Mohon tunggu...
Pudji Widodo
Pudji Widodo Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Kesehatan Militer.

Satya Dharma Wira, Ada bila berarti, FK UNDIP.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Meneguhkan Eksistensi Bakamla dan Interoperabilitas Pertahanan Tri Matra Terpadu

9 Januari 2020   05:51 Diperbarui: 9 Januari 2020   07:05 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Provokasi Tiongkok bukan hanya klaim wilayah, namun juga pengakuan bahwa wilayah tersebut sebagai area “traditional fishing ground”, di mana nelayan Tiongkok sah dapat menangkap ikan di kawasan tersebut. Alasan itu pula yang dipakai CCG dalam mengawal kapal penangkap ikan Tiongkok masuk ZEE Indonesia. 

Dari rangkaian insiden pelanggaran ZEE sejak 2016 dan 2019 tersebut sangat mungkin penetrasi KIA China dengan pengawalan CCG merupakan kegiatan yang sistematis dilaksanakan oleh pemerintah Tiongkok dan menurut penulis bukan semata-mata kesalahpahaman sebagaimana diungkap oleh Sekretaris kabinet Pramono Anung pada 13 April 2016.

Perkembangan lingkungan strategis di kawasan LTS mendorong Indonesia juga harus siap terlibat konflik kepentingan dengan Tiongkok. Setidaknya hal itu terbaca dari sikap resisiten Tiongkok saat Indonesia mengumumkan peta baru Indonesia yang mencantumkan nama Laut Natuna Utara pada Juli 2017. 

Tidak berlebihan bila dari berbagai kepentingan strategis diantaranya untuk mengantisipasi kepentingan adanya ancaman faktual pelanggaran wilayah kedaulatan RI, Mabes TNI pada tanggal 18 Desember 2108 resmi mendirikan Satuan TNI Terintegrasi. 

Satuan TNI Terintegrasi merupakan Pangkalan TNI Terpadu dalam Komando Gabungan Wilyah Pertahanan (Kogabwilhan) yang menyusul organisasinya resmi berdiri dan tercantum dalam Perpres RI Nomor 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Pembangunan kekuatan TNI terpadu tersebut diharapkan dapat memberikan efek penggentar terhadap ancaman perbatasan.

Satuan TNI Terintegrasi sebagai kekuatan tri matra terpadu saat ini terdiri dari Batalyon Komposit TNI AD yang diperkuat Kompi Zeni Tempur, Baterai Rudal Artileri Pertahanan Udara dan Baterai Artileri Medan, Pangkalan TNI AL Ranai, unsur kapal perang TNI AL, Kompi Marinir, fasilitas pelabuhan dan Pangkalan TNI AU yang dilengkapi hanggar dan Satuan Radar.

 Untuk personel pengawak organisasi tentu saja disiapkan akomodasi asrama serta fasilitas pembinaan kesehatan rumah sakit integrasi. 

Namun apakah gelar kekuatan tri matra terpadu tersebut sudah memadai untuk menghadapi kualitas dan kuantitas ancaman yang bukan hanya potensial tetapi faktual “pencuri” sumber daya alam Indonesia itu sudah masuk di halaman rumah kedaulatan Indonesia ?

Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudo Margono memimpin apel pasukan TNI Tri Matra pengamanan Laut Natuna di Ranai, Natuna( foto kompas.com)
Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudo Margono memimpin apel pasukan TNI Tri Matra pengamanan Laut Natuna di Ranai, Natuna( foto kompas.com)

Sebagai institusi baru, Bakamla menurut Achmad Taufiqurrochman memiliki empat masalah yang mempengaruhi eksistensi dan operasional Bakamla, yaitu konsep operasi maritim, susunan bertempur, manajemen logisitk dan personel (Achmad Taufiqoerrochman, 2019 : 310). Kendala ini bisa diatasi dengan peran serta unsur-unsur kapal perang TNI AL. 

Interoperabilitas Bakamla bersama TNI AL bukan tanpa dasar, seluruh angkatan laut di semua negara secara universal menganut Teori Kent Booth, yaitu trinitas peran Angkatan laut yang meliputi peran diplomasi, militer dan constabulary (polisionil). Jadi keterbatasan kemampuan operasional Bakamla masih bisa ditutup dengan partisipasi unsur kapal perang TNI AL. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun