Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Suami Tidak Memberi Nafkah, Bolehkah Istri Menolak Ajakan Bercinta?

24 September 2020   22:43 Diperbarui: 24 September 2020   22:45 1565
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Jika seorang wanita melaksanakan salat lima waktu, melaksanakan puasa pada bulan Ramadan, menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya, maka dia dipersilahkan untuk masuk surga dari pintu mana saja yang dia kehendaki" (HR. Ahmad No.1683 dan Ibnu Hibban No. 4163).

Ibnu Taimiyah dalam kitab Majmu' al Fatawa mengatakan,

 "Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita --setelah hak Allah dan Rasul-Nya- daripada hak suami."

Bagaimana bila salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya?

Dikutip dari laman Islamway, Syaikh Khalid bin Abdul Mun'im ar-Rifa'i menjelaskan,

"Jika salah satu pasangan tidak menunaikan kewajibannya kepada yang lain, bukan berarti dia harus membalasnya dengan tidak menunaikan kewajibannya kepada pasangannya. Karena masing-masing akan dimintai pertanggung jawaban disebabkan keteledorannya, pada hari kiamat."

Ketika salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban, maka yang terjadi adalah kezaliman. Suami yang tidak memenuhi kewajibannya, dia menzalimi istrinya dan berlaku sebaliknya.

Hanya saja, dalam kaidah berkeluarga Islam tidak mengajarkan balas dendam. Islam tidak mengajarkan pengkhianatan dibalas dengan pengkhianatan.

Islam tidak mengajarkan istri untuk meninggalkan kewajibannya apabila suami tidak memenuhi hak istrinya. Islam tidak mengajarkan istri untuk menolak ajakan bercinta suaminya bila sang suami tidak bisa menafkahinya.

Terus, bagaimana sebaiknya sikap istri bila suami sudah sekian lama tidak memberi nafkah?

Pilih Bersabar atau Menghentikan Pernikahan

Pelanggaran yang dilakukan oleh suami, tidak boleh dibalas dengan pelanggaran dari istri sehingga keduanya malah melanggar. Karena itu, solusi yang diberikan bukan pelanggaran berbalas pelanggaran, tapi diselesaikan dengan cara yang baik, antara bersabar atau menghentikan pernikahan.

Syaikh ar Rifa'i melanjutkan,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun