Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kurban Seekor Kambing dan Sepertujuh Sapi untuk 100 Anggota Keluarga

10 Agustus 2019   10:31 Diperbarui: 10 Agustus 2019   10:48 2881
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi (dokumentasi Himam Miladi)

Niatan (pahala) satu kurban untuk satu keluarga ini diperbolehkan asalkan memenuhi tiga syarat berikut:

  • Tinggal bersama atau satu rumah.
  • Istri atau masih kerabat walau jauh kekerabatannya.
  • Yang diniatkan dalam pahala adalah orang yang wajib dinafkahi seperti kedua orang tua dan anaknya yang masih kecil atau sebagai hadiah untuk satu keluarga yang ada seperti paman atau saudara dalam satu rumah.

Jika syarat itu terpenuhi, cukup satu orang saja yang berkurban, sementara semua anggota keluarga yang tinggal bersama ikut mendapat pahala. Namun, bila ada anggota keluarga lain yang ikut berkurban, maka itu lebih afdhol.

Jadi, seorang muslim bisa berkorban seekor kambing dan dengan niat pahala kurban untuk dirinya sendiri serta seluruh anggota keluarganya. Sedangkan 7 orang muslim bisa berserikat untuk berkorban seekor sapi, dan masing-masing orang yang berserikat tersebut bisa meniatkan pahala kurban untuk dirinya sendiri dan semua anggota keluarganya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun