Mohon tunggu...
Rennie Wihardani
Rennie Wihardani Mohon Tunggu... Human Resources - CHRO | Sahabat Generasi Emas | Ketua Kartini DPD Perindo Kota Bekasi

CHRO | Sahabat Generasi Emas | Ketua Kartini DPD Perindo Kota Bekasi | expert in career development, competency and performance employee | renniewihardani6@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Catatan Kritis untuk Jalur Zonasi PPDB SMA Jawa Barat Tahun 2023

3 Juni 2023   16:51 Diperbarui: 3 Juni 2023   17:04 912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi PPDB Jawa Barat (Laman resmi PPDB Jawa Barat/Kompas.com)

Catatan lain berikutnya, cukup banyak ibu-ibu yang tidak bisa mengikuti proses PPDB online karena berbagai alasan.

Alur PPDB

Berikut ini alur jalur zonasi pada PPDB SMA Jabar 2023, dikutip dari materi sosialisasi PPDB 2023.

1. Pendaftaran

  • Dapatkan akun melalui sekolah asal
  • Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
  • Pilih jalur zonasi dan sekolah tujuan

2. Validasi

  • Cek ulang data yang telah dimasukkan
  • Submit (kirim data)
  • Cek bukti pendaftaran

3. Verifikasi

Verifikasi data yang diinput pendaftar oleh sekolah tujuan/SMA

4. Masa sanggah verifikasi

  • Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota
  • Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, pemeringkatan kedua berdasarkan usia yang lebih tua

5. Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah menetapkan hasil PPDB
  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang Dinas
  • Input data hasil penetapan ke sistem PPDB

6. Pengumuman

PPDB Jabar Dimulai 6 Juni 2023

Pemprov Jawa Barat telah mengeluarkan aturan Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB) jenjang SMA tahun 2023.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun