Mohon tunggu...
mita pratiwi
mita pratiwi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Berkaca dari Kasus SGU: Jangan Jadikan Bisnis Berkedok Pendidikan

25 Desember 2016   22:42 Diperbarui: 26 Desember 2016   14:45 659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BSD mendirikan pagar disekeliling kampus SGU. Foto: palapanews.com

Pertemuan pihak kampus SGU dan orangtua mahasiswa. Foto: Dok Pribadi
Pertemuan pihak kampus SGU dan orangtua mahasiswa. Foto: Dok Pribadi
Selain orang tua mahasiswa, jauh-jauh hari sebelumnya anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Teguh Juwarno juga pernah meminta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) agar menindak tegas Yayasan Swiss German University Asia (YSGUA) sebagai penyelenggara  pendidikan di SGU. Alasannya,  SGU ternyata tidak memenuhi persyaratan mendasar, yakni memiliki gedung sendiri. Tanah dan gedung kampus SGU ternyata milik PT BSD dan tidak disewa. Karena itu, Teguh meminta Kemenristekdikti segera menyidak dan menindak tegas.

''Jangan tinggal diam. Bila perlu segera lakukan sidak untuk memastikan kasus itu. Jangan sampai mahasiswa dirugikan. Dua hal ini saja yang saya garisbawahi,'' tegasnya. ( BACA: Swiss German University Tak Punya Lahan Sendiri? ).

Persyaratan mendasar pendirian perguruan tinggi tertuang dalam Permen RistekDikti 50/2015 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, dan Pendirian, Perubahan dan Pencabutan Izin PTS antara lain menyatakan, ketiadaan sarana dan prasarana dapat membawa konsekwensi pencabutan izin operasional PTS tersebut. Belakangan terungkap, tanah dan gedung kampus SGU yang digunakan selama ini ternyata milik BSD. ( BACA: Perkuliahan Terganggu, SGU Diprotes Orang Tua Mahasiswa ).

Sampai sini saya justru mempertanyakan sikap kampus dan teman-teman mahasiswa yang hanya menutup mata adanya ketidakberesan dalam tubuh yayasan. Sudah sepatutnya dosen, dan teman mahasiswa sebagai kalangan terpelajar menuntut dan mengugat pihak yayasan tentang transparansi keuangannya.

Sejak SGU menerima manfaat pinjam pakai tanah dan bangunan mulai Januari 2010 untuk menyelenggarakan perkulihan, SGU telah beroperasi secara normal dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar. Tak hanya itu, SGU menerima akreditasi dari BAN-PT, membuka dan menerima ribuan mahasiswa, meluluskan ribuan lulusan sarjana, dan menerima uang kuliah mahasiswa yang tentu nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Mahasiswa SGU. Foto:www.sgu.ac.id
Mahasiswa SGU. Foto:www.sgu.ac.id
Saya menduga pihak yayasan menjadikan SGU sebagai ladang bisnis dan hanya memikirkan hitungan keuntungan tanpa memikirkan kelanjutan nasib pendidikan mahasiswanya. Selama ini saya belum pernah melihat pihak yayasan secara terbuka menjelaskan masalah yang sebenarnya. Pihak yayasan hanya berlindung di balik mahasiswa, dosen dan menjadikan rektor sebagai bemper. Kalau mau jujur, dari pemberitaan di media massa, tidak sedikit rektor dan pihak yayasan pendidikan yang tersangkut masalah hukum karena diduga menggelapkan dana kampus.

Selain kalangan DPR, Sekjen Komnas Pendidikan, Andreas Tambah jauh-jauh hari juga telah mengingatkan Yayasan SGU agar bertanggung jawab atas hak-hak dan kelangsungan masa depan pendidikan mahasiswa jika pengadilan membatalkan PPJB atas tanah dan gedung milik PT BSD yang kini dijadikan sebagai kampus SGU.

''Jangan mencari kambing hitam, apalagi sampai membenturkan mahasiswa dengan pihak luar demi kepentingan sekelompok orang. Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan merupakan tanggungjawab YSGUA sebagai penyelenggara pendidikan di SGU, bukan tanggungjawab mahasiswa atau pihak lain,” ujarnya. (BACA: Mahasiswa yang Terlantar Harusnya Minta Tanggung Jawab YSGUA ).

Dari tiga fakta di atas terlihat, kemelut yang terjadi di SGU menurut saya, murni karena kelalaian pihak yayasan SGU. BSD tidak memiliki persoalan dengan civitas academica SGU. BSD hanya ingin mengembalikan haknya dari pengendali SGU yang dinilai tidak memiliki itikad baik dan norma kepatutan dan keadilan.

Keluhan Orang Tua dan Mahasiswa

Sejumlah media massa memberitakan, banyak teman mahasiswa dan  orang tua mahasiswa yang menghubungi BSD. Oleh BSD kemudian direspon dan menyatakan memberi dispensasi kepada mahasiswa yang sedang melakukan penelitian thesis untuk mengunjungi laboratorium di bekas kampus SGU tersebut. Dalam hal ini, BSD meminta mahasiswa mengajukan permohonan tertulis melalui Yayasan SGU. Lalu, jika ada mahasiswa bermaksud pindah ke kampus tetangga, BSD menawarkan bantuan beasiswa 50%.  Menurut saya, respon BSD adalah hal yang wajar. Tawaran-tawaran tersebut dilontarkan BSD untuk merespon keluhan mahasiswa dan orang tua kepada pihak  BSD yang resah pasca pembatalan pinjam pakai atas tanah dan gedung milik BSD yang selama ini digunakan sebagai kampus SGU.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun