Mohon tunggu...
Prastiwo Anggoro
Prastiwo Anggoro Mohon Tunggu... Insinyur - ingenieur

Seorang pemerhati lingkungan, budaya dan sumber daya manusia. Aktif di perkumpulan kepemudaan, Keinsinyuran, Lingkungan dan Pendidikan. Memberikan kontribusi melalui infiltrasi ke generasi muda dan berusaha menulis satu topik setiap minggu sekali.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Akhirnya Sidang MK (PHPU) Layak Ditonton

22 Juni 2019   20:41 Diperbarui: 22 Juni 2019   21:00 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 342. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: LUHUT M. P. PANGARIBUAN 

"Pencapaian, Bapak?"

 343. AHLI DARI TERMOHON: MARSUDI WAHYU KISWORO 

"Kelihatannya wajahnya (...)"

 344. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: LUHUT M. P. PANGARIBUAN 

"Jadi, professor sebagai professionalkan?"

345. AHLI DARI TERMOHON: MARSUDI WAHYU KISWORO 

"Professor dan professional lah kira-kira, gitu."

Dari risalah diatas, tergambar keahlian akademi dan profesional dari ahli IT. seorang Professor dan Professional yang sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tentang keinsinyuran.

Sebuah pencapaian yang sempurna untuk Akademisi dan praktisi, tidak nya menjadi sastrawan teknik namun mampu mengaplikasikan teori-teori yang bersifat ilmiah kedalam dunia kerja.

Semoga dengan hadirnya  Professor Marsudi Wahyu Kisworo, IPU akan menambah daya dobrak dari sosialisasi UU dan PP keinsinyuran yang pada hilir nya memberikan era baru bagi dunia keinsinyuran di Indonesia.

dari batam untuk Indonesia yang lebih baik 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun