Mohon tunggu...
Prastiwo Anggoro
Prastiwo Anggoro Mohon Tunggu... Insinyur - ingenieur

Seorang pemerhati lingkungan, budaya dan sumber daya manusia. Aktif di perkumpulan kepemudaan, Keinsinyuran, Lingkungan dan Pendidikan. Memberikan kontribusi melalui infiltrasi ke generasi muda dan berusaha menulis satu topik setiap minggu sekali.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Akhirnya Sidang MK (PHPU) Layak Ditonton

22 Juni 2019   20:41 Diperbarui: 22 Juni 2019   21:00 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Persatuan Insinyur Indonesia." 

326. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: LUHUT M. P. PANGARIBUAN 

"Ya, kan itu. Jadi, dari PII ada gelarnya IPU? "

327. AHLI DARI TERMOHON: MARSUDI WAHYU KISWORO 

"IPU." 

328. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: LUHUT M. P. PANGARIBUAN 

Itu bisa dijelaskan sedikit? Jadi, inikan sebagai praktisi, kan itu?" 

329. AHLI DARI TERMOHON: MARSUDI WAHYU KISWORO 

"Ya. Jadi, Persatuan Insiyur Indonesia sesuai dengan undangundang ke insinyuran, saya lupa nomornya berapa, tapi undang-undang itu berlaku tahun ... dibuat (...)"

 330. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: LUHUT M. P. PANGARIBUAN 

"Enggak, enggak penting undang-undangnya (...)"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun