"Persatuan Insinyur Indonesia."Â
326. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: LUHUT M. P. PANGARIBUANÂ
"Ya, kan itu. Jadi, dari PII ada gelarnya IPU? "
327. AHLI DARI TERMOHON: MARSUDI WAHYU KISWOROÂ
"IPU."Â
328. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: LUHUT M. P. PANGARIBUANÂ
Itu bisa dijelaskan sedikit? Jadi, inikan sebagai praktisi, kan itu?"Â
329. AHLI DARI TERMOHON: MARSUDI WAHYU KISWOROÂ
"Ya. Jadi, Persatuan Insiyur Indonesia sesuai dengan undangundang ke insinyuran, saya lupa nomornya berapa, tapi undang-undang itu berlaku tahun ... dibuat (...)"
 330. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: LUHUT M. P. PANGARIBUANÂ
"Enggak, enggak penting undang-undangnya (...)"