Mohon tunggu...
Pramudya Nova
Pramudya Nova Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka jalan" menelusuri dunia, tapi dana yang belum mencukupi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Sebuah Kelompok Fundamentalisme dan Gerakandalam Islam

9 Oktober 2024   15:12 Diperbarui: 9 Oktober 2024   15:31 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Contoh gerakan fundamentalis pra-modern adalah:

 1. Gerakan Ibnu Abd al-Wahhab (Wahhabisme) Gerakan ini dianggap sebagai dorongan pertama kehidupan Islam setelah mengalami kemunduran beberapa abad yang lalu.

 2. Gerakan Padri Minangkabau Gerakan ini merupakan gerakan pra-modern pertama di Indonesia dan berakar pada gerakan Tuanku Nan Tao.

 B. Neo-fundamentalisme adalah sekelompok orang yang meyakini agamanya sendiri dan tetap setia pada ajaran yang dianutnya tanpa mencampuri agama orang lain.

*Aspek fundamentalisme agama adalah: 

1. Aspek Keimanan (Kepercayaan) Aspek keimanan inilah yang kemudian lazim disebut dengan iman

 Aqidah mengacu pada keimanan kepada Allah SWT dan segala sesuatu yang difirmankan Allah untuk beriman.

 Dalam Islam, pendidikan keimanan sendiri, dilihat pada pilar pertama, menempati posisi paling mendasar.

 Apalagi ketika Nabi SAW mengajarkan ajaran Islam kepada para sahabatnya, maka ajaran keimanan menjadi hal yang terpenting.

2. Aspek Normatif atau Normatif (Syariah) Ajaran besar Islam yang kedua adalah Aspek Syariah atau Normatif.

 Aspek ini mendefinisikan hubungan seseorang dengan Allah (habrum minara), dengan sesamanya (habrum minana), dan dengan alam semesta (habrum minarami).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun