Lickona (1991:51) dalam bukunya Educating for Character menjalaskan tentang pengertian karakter dalam pembelajaran, yaitu sebagai berikut.
Character consist of operative values, values in action. Character conceived has three interrelated parts: moral knowing, moral feeling and moral behavior. Good character consists of knowing the good, desiring the good and doing the good-habits of the mind, habits of the heart and habits of action. Pernyataan di atas dapat dijelaskan bahwa karakter terdiri atas nilai-nilai tindakan. Karakter dipahami mempunyai tiga komponen saling berhubungan yaitu pengetahuan moral, perasaan
moral, dan perilaku moral.
Karakter yang baik terdiri dari pengetahuan yang baik, menginginkan yang baik dan melakukan kebiasaan yang baik pula dari pikiran, kebiasaan, dan tindakan. Pendidikan karakter mengangkat nilai-nilai universal yang dapat diterima oleh latar belakang agama, budaya dan tradisi yang berbeda, tidak sekedar mengangkat teori semata namun juga aplikasinya di masyarakat. Pendidikan karakter dimaksudkan sekaligus sebagai pembentukan karakter. Pendidikan karakter itu sendiri merupakan sebuah proses panjang, yaitu proses pembelajaran untuk menanamkan nilai-nilai luhur, budi pekerti, akhlak mulia yang berakar pada ajaran agama, adat istiadat, dan nilai-nilai keindonesiaan dalam rangka mengembangkan kepribadian peserta didik supaya menjadi manusia yang bermartabat, menjadi warga bangsa yang berkarakter sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa dan agama. Dengan demikian, siswa membutuhkan pendidikan karakter yang akan membentuk karakter positif.
Pendidikan karakter penting dan mendesak untuk dilakukan pada saat ini karena hasil pendidikan tidak sesuai dengan tujuan pendidikan, apalagi melihat fenomena dikalangan remaja. Dekadensi moral yang semakin meningkat disebabkan pendidikan tidak menyentuh aspek afektif, sehingga perilaku siswa tidak mencerminkan manusia yang memiliki karakter baik, yang ada hanyalah siswa cerdas tetapi memiliki emosi tumpul. Untuk itulah guru perlu mendidik siswa agar memiliki karakter positif. Seperti yang diungkapkan oleh Lickona (1991:53).
Â
Tujuan Pendidikan KarakterÂ
Â
Tujuan pendidikan karakter menurut Nurul Zuriah (2008:64-65) yaitu memfasilitasi siswa agar mampu menggunakan pengetahuan; mengkaji, menginternalisasi, dan mempersonalisasikan nilai; serta mengembangkan keterampilan sosial dan akhlak mulia dalam diri siswa, sehingga dapat mewujudkannya dalamperilaku sehari-hari dalam berbagai konteks sosial budaya yang berbhineka sepanjang hayat.
Sekolah merupakan institusi yang memiliki tugas penting bukan hanya untuk meningkatkan penguasaan informasi dan teknologi dari anak didik, tetapi ia juga bertugas dalam pembentukan kapasitas bertanggungjawab siswa dan kapasitas pengambilan keputusan yang bijak dalam kehidupan, seperti diungkapkan oleh Horace Mann (Zaim Elmubarok, 2008:106) yang menyatakan, "the highest and noblest office of education pertains to our moral nature. The common school should teach virtue before knowledge, for knowledge without virtue poses its own dangers".
Inti dari pendapat tersebut bahwa sekolah haruslah menjadi penggerak utama dalam pendidikan yang bebas (free public education), pendidikan sebaiknya bersifat universal, tidak memihak (non sectarian), dan bebas. Untuk itulah kemudian disusun suatu model baru dalam pendidikan moral yang berujung pada pendidikan karakter agar permasalahan moral dapat diatasi.