Mohon tunggu...
Prabowo Gibran Untuk Indonesia
Prabowo Gibran Untuk Indonesia Mohon Tunggu... Diplomat - Mengapa Willem Wandik Memilih Prabowo Gibran

Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin nasional, Gunakan Hak Politik Kita Semua Untuk Menghantarkan Pasangan Prabowo -Gibran Melenjutkan Kepemimpinan Presiden Jokowi 5 Tahun Mendatang. Tanah Papua "Dari Wilayah Matahari Terbit" Mempersiapkan Diri Menyambut Prabowo Gibran Memimpin Republik Untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bersama.. Wa Wa

Selanjutnya

Tutup

Politik

CACAT BERFIKIR (LOGIKA FALLACY) & Cacat Hukum Pernyataan Ketua KPU Tolikara, 6 Distrik Tersisa Kesalahan KPU Tolikara

18 Desember 2024   11:43 Diperbarui: 18 Desember 2024   14:01 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketua KPU Tolikara jika ingin bermain api, dan membuat kontroversi "GADUNGAN dan ABAL-ABAL", jangan dilakukan dengan narasi yang dangkal, bahkan mengabaikan sendiri, KEBAKARAN (BANYAK MASALAH KEPATUHAN TERHADAP PEDOMAN UU PEMILU) yang terjadi di internal KPU Tolikara sendiri.. Inilah pentingnya nasihat terbaik buat Ketua KPU Tolikara, agar sering-sering melakukan BIMTEK dan Penambahan Pengetahuan tentang TUGAS, FUNGSI DAN WEWENANG PENYELENGGARA PEMILU DI DAERAH, yang diselenggarakan oleh KPU RI, agar pernyataan lucu semacam ini, tidak terjadi dan terulang lagi dalam pelaksanaan Agenda Kepemiluan di Tolikara..

Suasana Damai Natal yang hendak kembali dipulihkan dan mendapatkan momentum yang pas, sekalipun sempat terkoyak akibat kontroversi jalannya Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten di Tolikara, yang berlangsung 20 hari lamanya (REKOR TERLAMA DAN TERBURUK SEPANJANG PELAKSANAAN PEMILU DAERAH DI TOLIKARA), KINI JUSTRU SUASANA DAMAI yang diharapkan berlangsung pulih secara bertahap, dengan proses rekonsiliasi yang dapat terjadi secara cepat pada tataran elit politik di Tolikara, yang diharapkan ikut mewarnai jalannya rekonsiliasi sosial yang juga terjadi diantara anggota masyarakat, kini kembali ternodai dengan PERNYATAAN ABAL ABAL DAN LUCU dari seorang KETUA KPU TOLIKARA, yang tidak mengerti substansi Penugasan yang diberikan kepadanya sebagai PENYELENGGARA PEMILUKADA DAERAH yang diharapkan menjadi wasit yang adil, netral dan tidak memihak, serta menjunjung tinggi profesionalisme kerja serta menaati hasil keputusan Lembaga Pemilu yang dipimpinnya sendiri, sebagai bagian dari cara Negara Menghadirkan Kepastian Hukum dalam mewujudkan pesta demokrasi yang berwibawa dimata rakyat..

Jika terjadi PENOLAKAN OLEH SISTEM SIREKAP KPU RI terhadap 6 Distrik tersisa di Tolikara, maka pihak yang PANTAS UNTUK DI EKSEKUSI adalah Ketua KPU TOLIKARA itu sendiri.. Karena seluruh Pelaksanaan Kewenangan AGENDA RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI TINGKAT KABUPATEN, Menjadi Tugas dan Tanggung Jawab Ketua KPU Tolikara.. Atas pernyataan kontroversi Ketua KPU Tolikara yang dapat memancing kerusuhan sosial yang meluas di Tolikara, maka Negara harus bertindak keras dan tegas, SEGERA MENANGKAP KETUA KPU TOLIKARA Sebagai Otak dan Dalang Dibalik Kegagalan Terlaksananya Pleno Sirekap terhadap 6 Distrik tersisa di Pilkada TOLIKARA... WA WA WA WA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun