Salah Satu bentuk Reformasi Birokrasi ASN yaitu Tunjangan Kinerja, Pembayaran tunjangan kinerja saat ini didasarkan pada e-kinerja. Pembayaran tunjangan kinerja hampir mirip dengan pembayaran gaji, jadi perbandingan gaji antara orang yang bekerja dengan orang malas bekerja tidak boleh sama pada tunjangan kinerja dan seharusnya tidak boleh terjadi juga pada pembayaran gaji. Dalam meningkatkan kesejahteraan ASN pemerintah telah menyalurkan tujangan kinerja yang dikelola Satkernya masing-masing. ASN benar-harus benar serius memperlihatkan hasil kerjanya sesuai kualitas keilmuan.
Dipenghujung paparannya, "Jangan ada ASN memanfaatkan fasilitas kantor, seperti komputer untuk bermain game di jam-jam bekerja. Karena itu sangat tidak layak untuk mendapatkan tunjangan kinerja dan apabila ada pimpinan yang tidak menegur maka pimpinan tersebut tidak layak menjadi seorang pemimpin." Pesannya.
"Melalui kegiatan Pembinaan Kepegawaian ini agar ASN dimanapun berada agar bermartabat, mempunyai harga diri dan bertanggungjawab atas gaji dan kesejehateraan yang diperolehnya." Tutup Abdul Hakim.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H