Mohon tunggu...
Hanief Trihantoro
Hanief Trihantoro Mohon Tunggu... karyawan swasta -

denpasar, semarang, bandung, tenggarong, padalarang. astronomi, sepakbola, komputer, ubuntu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pengalaman Membuat Akta Kelahiran di Kabupaten Bandung Barat

7 Maret 2018   16:07 Diperbarui: 9 Maret 2018   15:59 8403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

9. bawa semua berkas di atas ke kecamatan untuk membuat KK baru (memasukkan anak yang baru lahir ke KK orang tua). tunggu sekitar 2 minggu (di KK saya tercantum tanggal 1 minggu lebih cepat, tapi amannya tetap 2 minggu). GRATIS.

10. setelah jadi, fotokopi KK itu, lalu bawa semua berkas 1-9 ke Dukcapil. Proses pembuatan aktanya antara 2-3 minggu.

Semoga saja proses pembuatan KTP dan aktanya nanti bisa berjalan lancar.

Sekian pengalaman saya, semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun