Kedua, kompetensi berbicara: menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, pengalaman, pendapat, dan Komentar dalam kegiatan wawancara, presentasi laporan, diskusi, protokoler, dan pidato, serta dalam berbagai karya sastra seperti puisi, prosa, dan drama.Â
Ketiga, kompetensi membaca: menggunakan berbagai jenis membaca untuk memahami berbagai bentuk wacana tulis dan berbagai karya sastra seperti puisi, prosa, dan drama dari berbagai angkatan.Â
Keempat, kompetensi menulis: melakukan berbagai kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk buku harian, surat pribadi, pesan singkat (memo) laporan, surat dinas, petunjuk, rangkuman, teks berita, slogan, poster, iklan baris, resensi, karangan, karya ilmiah sederhana, pidato, surat pembaca, Â dan berbagai karya sastra berbentuk puisi, prosa, dan drama.
Muatan kurikulum bahasa Indonesia tingkat dasar dan menengah  seperti  itu mengubah orientasi pembelajaran bahasa Indonesia: dari penguasaan kaidah berbahasa kepada penggunaan bahasa dalam komunikasi.Â
Yang penting, menurut Soepomo (1987: 6), adalah "... students should know several ways to express the same meaning. The same meaning with different nuances may involve different means of expression."  Hal ini berarti  bahwa "Language in real communication is used to command, to describe, to request, to agree, and to report (Johnson, 1982: 106).
Pergeseran orientasi pembelajaran bahasa Indonesia memang dibutuhkan agar pembelajaran bahasa Indonesia mampu mengembangkan kompetensi  dan kreativitas berbahasa peserta didik.Â
Namun, pergeseran itu jangan menanamkan konsep pembelajaran bahasa Indonesia  yang keliru: (1) yang penting isinya dipahami, bukan benar tidaknya; (2) buat apa belajar bahasa Indonesia karena tanpa belajar pun semua orang Indonesia dapat berbahasa Indonesia; (3) pembelajaran tata bahasa (kaidah berbahasa) sudah tidak relevan dengan tuntutan perubahan zaman; dan (4) bahasa Inggris lebih bergengsi daripada bahasa Indonesia.
Catatan penting yang perlu dikemukakan di sini bahwa pergeseran orientasi pembelajaran bahasa Indonesia tidak serta-merta meniadakan pembelajaran kaidah atau konsep dasar berbahasa sebagaimana tampak dalam standar kompetensi lulusan yang telah dipaparkan di atas.Â
Kaidah atau konsep dasar berbahasa memang bukan untuk dihafalkan, Â tetapi dibutuhkan peserta didik sebagai pedoman untuk mengembangkan keempat keterampilan berbahasa.Â
Pembelajaran  kaidah berbahasa itu dapat dilakukan dengan pola pembelajaran  induktif atau deduktif  tergantung pada materi pembelajaran dan kreativitas kondisional peserta didik dan guru. Seorang guru seharusnya tidak terjebak dalam anggapan umum bahwa pola pembelajaran yang baik adalah hanyalah  induktif atau deduktif.
Pendekatan KontekstualÂ