Sherly berkata, "Jadi yang harus presiden lakukan sekarang tentu bukan lagi memindahkan ibu kota melainkan segera menjalankan amanat Pasal 33 UUD 45 secara murni dan konsekuen dengan garis konstitusi itu masalah mendasar ekonomi negara kita akan bisa selesai satu demi satu, Setuju ?," tegasnya.
Fakta : Presiden sudah menjalankan amanat UUD 1945
Hal ini tidak perlu diragukan.
Cacat Logika : Non-sequitur
Bila kesimpulan yang diajukan tidak cocok dengan premis, maka seorang dikatakan telah melakukan kesalahan non-sequitur. Dalam bahasa sehari-hari kita menyebutnya: gak nyambung.Â
Apa hubungannya masalah utang negara dengan "cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara" dan "demokrasi ekonomi"?
Sulit untuk menempatkan klaim yang terakhir ini sebagai suatu logical fallacy, sebab ia sudah merupakan suatu tuduhan yang mengarah fitnah.
Kiranya melalui tulisan ini kita mulai mewaspadai logika kita ketika berkomentar.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H