Diinvestasikan Dalam Aset Tetap
35.250.000
PenghentianPembangunan Gedung
Masuk Januari tahun 2011, satuan kerja Kantor "X" tidak jadi melanjutkan pembangunan gedung arsip tersebut. Penanggung jawab aset (Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang) seharusnya membuat keputusan, apakah pembangunan gedung arsip masih tetap akan dilanjutkan nanti/dihentikan sementara (diungkapkan dalam Catatan atas laporan Keuangan) atau akan dihentikan permanen dengan membuat Surat Keputusan Penghapusan KDP. Jika penanggung jawab aset mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan pembangunan tersebut secara permanen, maka pada tanggal 1 Februari 2011 seharusnya telah terbit Surat Keputusan Penghapusan KDP dari penanggung jawab aset (PB/KPB).
Jurnal yang harus dibuat sebagai kelanjutan dari Surat Keputusan Penghapusan KDP adalah:
Tanggal
Uraian
Debet
Kredit
1/02/2011
Diinvestasikan dalam Aset Tetap
35.250.000
Konstruksi Dalam Pengerjaan-Gedung Arsip
35.250.000
Konsekwensi dari Surat Keputusan Penghapusan KDP tersebut, maka dalam laporan keuangan Neraca satuan kerja Kantor "X" tahun 2012 dan 2013 tidak akan muncul Konstruksi Dalam Pengerjaan (bernilai Rp0).
DAFTAR PUSTAKA
Halim, abdul dan syam kusufi, 2013, Akuntansi Sektor Publik, jakarta : Salemba Empat.
Imam Subroto, Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan