Mohon tunggu...
Dodi Mawardi
Dodi Mawardi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Writerpreneur, Pendidik, Pembicara

Penulis kreatif sudah menghasilkan puluhan buku, antara lain Belajar Goblok dari Bob Sadino dan Belajar Uji Nyali dari Benny Moerdani. Selain aktif menulis, juga sebagai dosen, pendidik, dan pembicara bidang penulisan, serta komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Ternyata 54% Satpam Lulusan Perguruan Tinggi

22 April 2018   08:47 Diperbarui: 22 April 2018   20:12 4392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melihat komposisi itu, boleh dikatakan industri pengamanan di Amerika Serikat sudah amat maju. Profesi satpam sudah menjadi pilihan para sarjana. Meski, level penghasilan mereka per tahun masuk dalam kategori menengah. Atau sekadar perbandingan, masih di bawah profesi pengacara atau dokter.

Kualitas dan kompetensi pelaku industri pengamanan di sana sudah sangat jauh meninggalkan kita. Beragam sertifikasi sub profesi satpam seperti loss prevention, crime prevention, investigasi, fire protection, crisis management, disaster management, counterterrorism, atau excecutive protection sudah bermunculan sejak 1990-an lalu.

Industri memang membutuhkannya. Kesadaran industri tentang jargon "aman itu mahal, tapi tidak aman lebih mahal lagi," sudah sangat meresap. Keamanan bukan lagi aspek anak tiri dalam perusahaan, melainkan juga salah satu sektor vital.

Di Amerika, sejumlah perguruan tinggi sudah memiliki program atau bahkan jurusan yang khusus mempelajari bidang keamanan.

Bahkan pada 2012 saja, sudah ada 82 perguruan tinggi di sana yang menyelenggarakan pendidikan khusus bidang loss prevention (salah satu subbidang industri pengamanan). Perguruan tinggi di Amerika juga merespons kebutuhan yang terus meningkat dari industri terkait keamanan. 

Sementara kita, sampai saat ini pun masih belum memiliki lembaga sertifikasi profesi (LSP), khusus bidang pengamanan (industrial security/private security).

Padahal, wacana ini sudah mengemuka beberapa waktu sebelum Kapolri mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) no. 24/2007. Polri dan kalangan industri sudah menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) bidang pengamanan. 

Akibat sejumlah hal, SKKNI tersebut belum pernah diterapkan dalam industri pengamanan. Satpam Indonesia sama sekali belum teruji kompetensinya, karena belum ada sertifikasi yang dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), sebuah lembaga resmi tukang stempel kompetensi yang diakui secara regional dan internasional.

Perguruan tinggi? Belum ada satu pun perguruan tinggi di Indonesia yang secara khusus menyelenggarakan pendidikan tentang keamanan industrial.

Seminar tentang keamanan yang digelar perguruan tinggi pun masih sangat jarang --kalau tidak boleh dikatakan tidak ada. Apalagi program studi atau jurusan. Yang ada adalah jurusan kriminologi, ilmu yang mempelajari seluk beluk segala hal terkait perilaku kriminal. Ilmu kepolisian berbeda dengan sub-sub keilmuan di bidang pengamanan. 

Teringat dengan kisah H.M. Hindarto, pensiunan jenderal polisi yang membuka sebuah perusahaan penyedia jasa pengamaman pada 1990-an lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun