Mohon tunggu...
Mudy
Mudy Mohon Tunggu... -

Rakyat kecil tinggal di Jakarta, pensiunan swasta, Pancasilais, republiken, ultra-nasionalis. Anti NeoLib-ASEAN-C, anti religio-fascist, anti rezim-status-quo-koruptor. https://mudy45.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

TNI AL dalam Konstelasi Kekuatan Laut Asia Tenggara 2015

22 September 2014   07:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:58 22088
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kiansittha class stealth frigate (http://defense-studies.blogspot.com/)

Penjelajah merupakan kebutuhan utama pada suatu armada laut biru. Biasanya flagship negara kekuatan maritim besar adalah kapal penjelajah.

Penjelajah wajib memiliki kemampuan serang darat yang cukup besar, kemampuan perang anti kapal, dan kemampuan pertahanan udara yang kuat.

7. Aircraft Carrier: 11.000 - 100.000 ton

Kapal perang pembawa lebih dari 4 pesawat atau helikopter.

Dibawah 5 pesawat / helikopter masih dapat dikategorikan sebagai Landing Helicopter Dock/Platform. Umumnya LPD besar dapat mengangkut 4 helikopter.

Adanya kerancuan pada kategori korvet, frigat, destroyer, dan penjelajah lebih disebabkan oleh perkembangan teknologi perkapalan dan trend dalam perang dunia maupun perang dingin.

Selain itu terdapat jenis kapal perang lain:

1. Kapal Ranjau (penyapu ranjau atau penyebar ranjau)

2. Kapal serang amfibi

3. Kapal transport

4. Kapal pendukung lain (tanker, dsb)

Istilah destroyer dan cruiser lebih terfokus pada kapal perang di samudera pasifik dan atlantik yang berlaut dalam dimana kapal kecil tidak bisa bertempur atau mengawal armada kapal sipil, sementara di perairan Indonesia kapal-kapal frigat bahkan FAC yang kecil dapat mengambil peran penentu dalam perang laut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun