Mohon tunggu...
Pendi Susanto
Pendi Susanto Mohon Tunggu... Penulis - Dosen

Penulis Buku, Pegiat Pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Marketplace, Quo Vadis Profesi Guru?

30 Juni 2023   22:03 Diperbarui: 3 Juli 2023   19:38 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi guru dan murid. (Foto: Syafbrani ZA/KOMPAS.COM)

Aspek kesejahteraan dan kejelasan guru honorer melalui pengangkatan sebagai ASN masih menyisakan persoalan. 

Pembahasan Kemendikbud-Ristek tentang pengangkatan 1 juta guru sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum sepenuhnya tepat sasaran. 

Bahkan para guru yang telah lolos passing grade dalam seleksi PPPK di tahun sebelumnya pun masih banyak yang belum memperoleh penempatan. 

Oleh karena itu, perlu diupayakan untuk memperluas dan memperbanyak proses rekrutmen guru sebagai ASN dan memastikan penempatannya selama lulus atau lolos passing grade. 

Kedepannya, sebaiknya Kemenristekdikti terlebih dahulu menyelesaikan akar permasalahan di atas. Alih-alih menambah masalah baru melalui debat politik yang kontroversial. 

Selain itu, debat marketplace guru dapat memunculkan isu-isu baru, seperti bagaimana memastikan rekrutmen langsung guru oleh sekolah dilakukan secara objektif, transparan, bertanggung jawab, tidak diskriminatif, dan jujur. 

Pasalnya, tanpa mekanisme yang jelas, dikhawatirkan proses perekrutan akan sangat transaksional, sehingga mendorong terjadinya kolusi dan nepotisme. Sekolah dapat mempekerjakan guru yang dekat dan secara pribadi akrab dengan pihak di sekolah.

Demikian pula pembahasan anggaran gaji dan tunjangan guru ASN dari DAU spesifik pendidikan umum, yang nantinya akan dikontrol dan dikelola oleh sekolah, harus diikuti secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab. Jangan sampai menimbulkan masalah baru seperti praktik korupsi yang terjadi di lembaga pendidikan.

Di samping itu, pembentukan grand design atau peta jalan tata kelola guru pun perlu segera dirumuskan. Tujuannya untuk melihat sebaran guru di berbagai daerah, berapa jumlah guru yang pensiun dan berapa banyak guru berkebutuhan pelatihan yang akan diangkat nantinya. 

Demikian pula pembinaan dan pengembangan keprofesian guru terus berlanjut bahkan setelah diangkat sebagai ASN. 

Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru profesional. Jangan hanya mengangkat sejuta guru sebagai ASN tanpa perencanaan yang matang untuk terus meningkatkan kualitas dan kompetensi guru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun