4 JULI 1927, Ir Soekarno, Ir Anwari, J. Tilaar, Sudjadi, Mr Iskaq Tjokrohadisurjo, Mr Sartono, Mr Budyardjo Martoatmodjo, Dr Samsi Widagdo dan Mr Sunarjo mendirikan “Perserikatan Nasional Indonesia”disingkat PNI di Bandung. Pengurus Besar (HoofdBestuur), PNI yang pertama ialah : Ketua (Pemuka) – Ir Soekarno; Sekretaris/Bendahara – Mr Iskaq dan Anggota-anggota terdiri dari Dr Samsi, Mr Sartono, dan Ir Anwari. Perserikatan tersebut kemudian menyelenggarakan kongresnya yang pertama pada tanggal 28-30 Mei 1928 di Surabaya. Keputusan dari kongres tersebut adalah:
Nama “Perserikatan Nasional Indonesia” diganti menjadi “Partai Nasional Indonesia; ”
Pengesahan Anggaran Dasar (Statuten), Azas Organisasi (Self Help);
Susunan Usaha Partai.
Tanggal 3 Juli 1927 ditetapkan sebagai Hari Kelahiran PNI. Inti dari perjuangan PNI adalah menjadi pelopor usaha persatuan dan kesatuan bangsa dalam perjoangan menentang penjajahan Belanda demi mempercepat Kemerdekaan Bangsa (Semboyan PNI saat itu: “ Merdeka Sekarang Juga”)
24 APRIL 1929. Ir. Soekarno, Gatot Mangkupradja, Maskun dan Supriadinata ditangkap oleh penguasa kolonial Belanda dan kemudian dijatuhi hukuman penjara. Tekanan penguasa kolonial Belanda terhadap aktivis PNI semakin keras. Banyak diantaranya masuk dalam tahanan. Sementara kondisi ekonomi semakin berat (jaman malaise). Untuk menghindari tekanan penguasa kolonial, maka pada 25 April 1931, Pimpinan Pusat PNI mengeluarkan “Maklumat Kepada Sekalian Rakjat Indonesia”, yang antara lain menyatakan pembubaranPNI. Keputusan pembubaran PNI dinyatakan dalam Kongres Luar Biasa (Kongres ke-II) PNI di Jakarta. Setelah PNI dinyatakan bubar, maka para aktivis/anggota-anggota PNI melanjutkan perjuangannya dalam PARTINDO (Partai Indonesia), GERINDO (Gerakan Rakyat Indonesia) dan GAPI (Gabungan Politik Indonesia) yang terus berdjuang hingga masa pendudukan Jepang.
MASA PENDUDUKAN JEPANG. Penguasa militer Jepang melarang adanya partai politik dan membubarkan parpol yang ada. Tapi Jepang membutuhkan dukungan kerja sama dari kaum nasionalis. Untuk itu dibentuk organ-organ semi pemerintah seperti Jawa Hokokai, PUTERA dan sebagainya yang diisi oleh para pimpinan dan aktivis PNI. Sebagian diantaranya memegang jabatan di birokrasi pemerintahan seperti Mr. Soewiryo.
17 AGUSTUS 1945. Indonesia merdeka. Konsep awal penyelenggaraan negara adalah: . Satu Partai (PNI), Satu Tentara (TNI). Untuk itu, para pemimpin nasionalis di berbagai daerah mendirikan PNI sebagai partai negara (PNI Staatpartij).
NOPEMBER 1945. Terbit Maklumat X dari Wakil Presiden Mohammad Hatta yang menganjurkan pendirian partai-partai politik. Para aktivis nasionalis di pulau Jawa mendirikan SERINDO (Serikar Rakyat Indonesia) di Kediri. Di luar Jawa melanjutkan pembentukan PNI, dan di Sulawesi terbentuk PKR (Partai Kedaulatan Rakyat) berpusat di Makasar
29-31 JANUARI 1946. Atas inisiatif Pengurus SERINDO, maka pada 29-31 Januari 1946 diadakan kongres SERINDO di Kediri yang dihadiri oleh Cabang-Cabang SERINDO, perwakilan PNI dari beberapa daerah, dan utusan PKR. Dalam kongres ini diputuskan mendirikan kembali PNI. Kongres ini kemudian ditetapkan sebagai Kongres Ke-I PNI, sehingga didalam catatan urutan kongers-kongres yang diadakan oleh PNI, kedua Kongres sebelumnya tidak dimasukkan. Kongres juga memutuskan azas PNI adalah “Sosio-Nasional-Demokrasi.” Asas partai itu dimanifestasikan dalam Lambang PNI yakni “segitiga dengan kepala banteng” yang menggambarkan sintese dari nasionalisme-demokrasi dan sosialisme.
25-26 DESEMBER 1946. PNI mengadakan Kongres Luar Biasa untuk menyikapi Naskah Persetujuan Linggardjati. PNI bersikap: Tidak Menerimanaskah Persetudjuan Linggardjati karena tidak mengandung pengakuan de jure terhadap R.I. PNI bersama partai-partai lain yang menolak-naskah tersebut bergabung di dalam “Banteng Republik Indonesia” melawan “Sayap Kiri”.