4-6 Mei 1968 diadakan Sidang MPP-PNI ke-II, dengan keputusan-keputusan antara lain:
Menetapkan “Paksha Adigama” sebagai haluan politik Partai,
Pokok-Pokok Penjelasan tentang Marhaenisme “sebagai keterangan azas dan tujuan Partai; “Marhaenisme berlawanan dengan Marxisme” sebagai pelengkap keterangan azas dan tujuan Partai.
Ditetapkan pula bahwa sebutan “Bapak Marhaenisme” ditiadakan, dan sebutan “Front Marhaenis” dan “Gerakan Massa Marhaen” masing-masing diganti dengan “Organisasi Massa PNI” atau “Ormas-ormas PNI.”
Sejak Sidang MPP-PNI ke-III ini PNI telah berada dalam posisi yang memungkinkan untuk meningkatkan partisipannya dalam pelaksanaan Ketetapan MPRS dan Pelita I yang dimulai setahun kemudian (1 April 1969).
3-5 April 1969diadakan Sidang MPP-PNI ke-IV dengan keputusan-keputusan antara lain: Pembaharuan struktur Politik secara konstitusionil-demokratis; menerima Dwifungsi ABRI dan diusahakan agar dengan “act of free choice” Irian Barat segera kembali kedalam Wilayah Negara Kesatuan R.I.
2-8 Pebruari 1970 PNI mengadakan Musyawarah Besar (Mubes) Ekonomi ke-I di Jakarta yang menghasilkan satu Konsepsi dan Program Perjuangan PNI dibidang Ekubang yang kemudian jadi Keputusan Kongres PNI ke-XII di Semarang.
9 Maret 1970 dicetuskan “Deklarasi 9 Maret” oleh partai-partai PNI, IPKI, Murba, Parkindo dan Partai Katholik yang isinya pernyataan kesediaan bekerja sama dalam satu kelompok, disebut “Kelompok Demokrasi Pembangunan”.
11-18 APRIL 1970. PNImengadakan Kongres ke-XII di Semarang. Keputusan-keputusan Kongres PNI di Semarang antara lain:
Azas PNI ialah Marhaenisme, yaitu Ke-Tuhanan Yang Maha Esa – Sosio Nasionalisme – Sosio Demokrasi, yang berarti sama dengan Pancasila dan menolak Deklarasi Marhaenis;
Menugaskan kepada DPP-PNI untuk membentuk Dewan Pertimbangan Partai (Deperpa) dan merehabilitir seluruh anggota PNI yang dischors/dipecat sepanjang tidak terlibat G.30.S/PKI;