Mohon tunggu...
paulus londo
paulus londo Mohon Tunggu... -

Aku bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partai Nasional Indonesia; Sekilas Sejarah

7 Juni 2017   12:21 Diperbarui: 7 Juni 2017   12:22 7733
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4 JULI 1927, Ir Soekarno, Ir Anwari, J. Tilaar, Sudjadi, Mr Iskaq Tjokrohadisurjo, Mr Sartono, Mr Budyardjo Martoatmodjo, Dr Samsi Widagdo dan Mr Sunarjo mendirikan “Perserikatan Nasional Indonesia”disingkat PNI di Bandung. Pengurus Besar (HoofdBestuur), PNI yang  pertama ialah : Ketua (Pemuka) – Ir Soekarno; Sekretaris/Bendahara – Mr Iskaq dan Anggota-anggota terdiri  dari Dr Samsi, Mr Sartono, dan Ir Anwari. Perserikatan tersebut kemudian menyelenggarakan kongresnya yang pertama pada tanggal 28-30 Mei  1928  di Surabaya.  Keputusan dari kongres tersebut adalah:

Nama “Perserikatan Nasional Indonesia” diganti menjadi “Partai Nasional Indonesia; ”

Pengesahan  Anggaran Dasar (Statuten), Azas Organisasi (Self Help);

Susunan  Usaha Partai.

Tanggal 3 Juli 1927 ditetapkan sebagai Hari Kelahiran PNI. Inti dari perjuangan PNI adalah menjadi pelopor usaha persatuan dan kesatuan bangsa dalam perjoangan menentang penjajahan Belanda demi mempercepat Kemerdekaan Bangsa (Semboyan  PNI saat itu: “ Merdeka Sekarang Juga”)

24 APRIL 1929.  Ir. Soekarno, Gatot Mangkupradja, Maskun dan Supriadinata  ditangkap oleh penguasa kolonial Belanda dan kemudian dijatuhi hukuman penjara. Tekanan penguasa kolonial Belanda terhadap aktivis PNI semakin keras. Banyak diantaranya masuk dalam tahanan. Sementara kondisi ekonomi semakin berat (jaman malaise). Untuk menghindari tekanan penguasa kolonial, maka pada 25 April 1931, Pimpinan Pusat PNI mengeluarkan  “Maklumat Kepada Sekalian Rakjat Indonesia”, yang  antara lain menyatakan  pembubaranPNI. Keputusan pembubaran  PNI dinyatakan  dalam  Kongres Luar Biasa (Kongres ke-II) PNI di Jakarta. Setelah PNI dinyatakan bubar, maka  para aktivis/anggota-anggota  PNI melanjutkan perjuangannya dalam PARTINDO (Partai Indonesia), GERINDO (Gerakan Rakyat Indonesia) dan GAPI (Gabungan Politik Indonesia) yang  terus berdjuang hingga masa pendudukan Jepang.

MASA PENDUDUKAN JEPANG. Penguasa militer Jepang melarang adanya partai politik dan membubarkan parpol yang ada. Tapi Jepang membutuhkan dukungan kerja sama dari kaum nasionalis. Untuk itu dibentuk organ-organ semi pemerintah seperti Jawa Hokokai, PUTERA dan sebagainya yang diisi oleh para pimpinan dan aktivis PNI. Sebagian diantaranya memegang jabatan di birokrasi pemerintahan seperti Mr. Soewiryo.

17 AGUSTUS 1945. Indonesia merdeka. Konsep awal penyelenggaraan negara adalah: . Satu Partai (PNI),  Satu Tentara (TNI). Untuk itu, para pemimpin nasionalis di berbagai daerah mendirikan PNI sebagai partai negara (PNI Staatpartij).

NOPEMBER 1945. Terbit Maklumat X dari Wakil Presiden Mohammad Hatta yang menganjurkan pendirian partai-partai politik. Para aktivis nasionalis di pulau Jawa mendirikan SERINDO (Serikar Rakyat Indonesia) di Kediri. Di luar Jawa melanjutkan pembentukan PNI, dan di Sulawesi terbentuk PKR (Partai Kedaulatan Rakyat) berpusat di Makasar

29-31 JANUARI 1946. Atas inisiatif Pengurus SERINDO, maka pada 29-31 Januari 1946 diadakan kongres SERINDO di Kediri yang dihadiri oleh Cabang-Cabang SERINDO, perwakilan PNI dari beberapa daerah, dan  utusan PKR. Dalam kongres ini diputuskan mendirikan kembali   PNI. Kongres ini kemudian ditetapkan  sebagai Kongres Ke-I PNI, sehingga didalam catatan  urutan kongers-kongres yang  diadakan oleh  PNI, kedua Kongres sebelumnya tidak dimasukkan. Kongres juga memutuskan azas PNI adalah  “Sosio-Nasional-Demokrasi.” Asas partai itu  dimanifestasikan dalam Lambang PNI yakni  “segitiga dengan kepala banteng” yang  menggambarkan sintese dari nasionalisme-demokrasi dan sosialisme.

25-26 DESEMBER 1946. PNI mengadakan Kongres Luar Biasa untuk  menyikapi Naskah Persetujuan Linggardjati.  PNI bersikap:  Tidak Menerimanaskah Persetudjuan Linggardjati karena tidak mengandung pengakuan de jure terhadap R.I. PNI bersama partai-partai lain yang menolak-naskah tersebut bergabung di dalam “Banteng Republik Indonesia” melawan “Sayap Kiri”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun