"Jika seseorang dalam keadaan marah, lantas ia ucapkan, 'A'udzu billah (Aku meminta perlindungan kepada Allah)', maka redamlah marahnya." (HR. As-Sahmi dalam Tarikh Jarjan, 252. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1376).
"Jika salah seorang di antara kalian marah, diamlah." (HR. Ahmad, 1: 239. Syaikh Syu'aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan lighairihi).
"Bila salah satu di antara kalian marah saat berdiri, maka duduklah. Jika marahnya telah hilang (maka sudah cukup). Namun jika tidak lenyap pula maka berbaringlah." (HR. Abu Daud, no. 4782. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
"Sesungguhnya amarah itu dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu." (HR. Abu Daud, no. 4784. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
"Barang siapa menahan amarahnya padahal mampu meluapkannya, Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari Kiamat untuk memberinya pilihan bidadari yang ia inginkan." (HR. Abu Daud, no. 4777; Ibnu Majah, no. 4186. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya hasan).
Nilai seperti ini sebenarnya bukan hanya milik orang yang beragama islam saja. Karena kaidah dan norma ini bersifat Mondial. Beda zaman mungkin sudah banyak pergeseran dan dekadensi moral.
Jangan Bercermin di Air yang Mendidih!