JAWABAN TERMOHON INTERVENSI / PENGGUGAT
DALAM PERKARA PERDATA No.31/Pdt.G/2019/PN.Bjm.
PADA PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
ANTARA
BAMBANG ETHNOWASTO, SKM
(PEMOHON INTERVENSI)
MELAWAN
ZAINAL ABIDIN
(TERMOHON INTERVENSI / PENGGUGAT)
ASBULLAH
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!