Disindir PDIP
Sementara itu, PDIP justeru menganggap sikap Ara itu menistakan KPK. Pasalnya, dengan sayembara tersebut, Ara dianggap meremehkan kinerja KPK selama ini. Apa yang dilakukan Ara itu sebenarnya adalah penistaan terhadap KPK, karena artinya KPK tidak bisa dipercaya untuk melaksanakan kerjanya, kata Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus belum lama ini di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Deddy menilai Ara bersikap arogan, sehingga dia harus menghasut rakyat dengan iming-iming Rp 8 miliar untuk menangkap buronan KPK. Harusnya yang protes itu KPK, kenapa searogan itu, sesongong itu, kata Deddy.
Perspektif hukum
Sayembara yang dilakukan Ara tidak melanggar hukum selama tidak mengarah pada tindakan main hakim sendiri atau melibatkan pelanggaran prosedur hukum. Uang yang digunakan adalah dana pribadi, sehingga tidak ada pelanggaran dalam konteks penggunaan anggaran negara.
Sayembara ini dapat dilihat sebagai langkah untuk mendorong masyarakat berpartisipasi aktif dalam membantu penegakan hukum. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku agar tidak menciptakan ketegangan antara warga dan aparat penegak hukum.
Perspektif etika
Secara moral, inisiatif ini menunjukkan komitmen Ara terhadap pemberantasan korupsi. Namun, kritikus dapat mempertanyakan motif di balik sayembara, apakah murni untuk kepentingan hukum atau hanya untuk mendapatkan popularitas politik.
Meski Ara bermaksud baik, langkah ini berpotensi menyinggung integritas KPK, seolah-olah menyiratkan KPK gagal menangani kasus ini selama bertahun-tahun.
Perspektif politik
Kritik dari PDIP, yang menyebut tindakan Ara sebagai "penistaan terhadap KPK," dapat dipahami sebagai upaya untuk membela citra partai. PDIP memiliki kepentingan besar untuk menjaga narasi KPK tetap efektif, mengingat Harun Masiku adalah mantan kader partai tersebut.