Tantangan besar bagi seorang pemimpin internasional seperti Guterres adalah menjaga objektivitas dan keadilan dalam menavigasi berbagai konflik internasional yang kompleks.Â
Ketidakpuasan dari berbagai pihak menunjukkan betapa pentingnya bagi PBB dan pemimpinnya untuk memastikan pendekatan mereka transparan, tidak memihak, dan benar-benar mencerminkan tujuan perdamaian dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Reformasi PBB
Sudah saatnya PBB direformasi. PBB harus bisa membebaskan diri dari bias, ntah itu karena sentimen  keagamaaan, jaga image berlebihan seakan PBB sjudah berbuat banyak dalam mengatasi sebuah konflik yang tak pernah bisa lepas dari kepentingan negara besar dan berpengaruh.
Reformasi PBB telah menjadi wacana yang sering dibicarakan, terutama mengingat berbagai kritik tentang ketidakmampuannya untuk menangani konflik secara adil dan efektif.Â
PBB, sebagai organisasi internasional yang seharusnya berfungsi sebagai penengah yang netral dan pelindung perdamaian global, sering kali dianggap tidak berhasil membebaskan diri dari pengaruh negara-negara besar dan bias yang mendasari kepentingan politik, ekonomi, atau agama.
Reformasi DK PBB. Dewan Keamanan, dengan lima anggota tetap yang memiliki hak veto (AS, Rusia, China, Inggeris, dan Perancis), sering dianggap sebagai sumber ketidakadilan dalam pengambilan keputusan PBB.Â
Reformasi yang memungkinkan perwakilan lebih luas dari negara-negara berkembang atau penghapusan hak veto mungkin dapat mengurangi dominasi segelintir negara dalam keputusan penting yang berdampak global.
Transparansi dan akuntabilitas. PBB perlu meningkatkan transparansi dalam proses pengambilan keputusannya, terutama dalam kasus-kasus sensitif yang melibatkan konflik antarnegara atau pelanggaran HAM. Langkah ini akan membantu memastikan tindakan PBB tidak didikte oleh kepentingan negara-negara besar atau kelompok tertentu.
Independensi lembaga dan operasi. PBB harus memperkuat independensinya dalam menegakkan hukum internasional, termasuk melalui Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).Â
Saat ini, lembaga-lembaga ini sering dilihat sebagai alat politik yang digunakan oleh negara-negara kuat untuk menekan lawan-lawan mereka, ketimbang sebagai lembaga yang benar-benar adil dan tidak memihak.