Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Solusi Schisma Clan di Tanah Batak

26 Agustus 2024   18:50 Diperbarui: 26 Agustus 2024   20:44 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Silsilah Clan atau Tarombo Batak. (Sumber: facebook.com/tarombobatak).

Dalam upaya menyelesaikan schisma dalam clan Pakpahan, terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi, yaitu kurangnya kesadaran hukum. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum adat dan hukum positif; intervensi politik. Campur tangan pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik dapat memperumit masalah; biaya hukum. Proses hukum yang panjang dan melelahkan dapat menimbulkan biaya yang tinggi.

Solusi yang diperlukan antara lain pendidikan hukum. Melaksanakan program pendidikan hukum adat dan hukum positif bagi masyarakat, terutama generasi muda; penguatan lembaga adat. Memberikan dukungan kepada lembaga adat agar dapat berfungsi secara efektif dalam menyelesaikan sengketa; bantuan hukum. Menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu untuk mengakses keadilan.

Schisma dalam clan Pakpahan dan clan-clan lainnya merupakan masalah yang kompleks dan membutuhkan solusi yang komprehensif. Dengan menggabungkan prinsip-prinsip hukum adat dan hukum positif, serta melibatkan semua pihak yang berkepentingan, masalah ini dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan.

Saran tambahan yang per;lu disini antara lain pentingnya dokumentasi. Masyarakat hukum adat perlu membuat dokumentasi yang lengkap dan akurat mengenai sejarah, silsilah, dan adat istiadat; kerjasama antar Lembaga. Perlu adanya kerjasama antara pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat sipil dalam upaya menjaga keharmonisan dan keadilan dalam masyarakat hukum adat; penelitian lebih lanjut. Perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang menyebabkan schisma dalam masyarakat hukum adat dan upaya-upaya yang efektif untuk mencegahnya.

Kendala dalam menerapkan hukum adat dalam konteks modern

Penerapan hukum adat dalam konteks modern menghadapi sejumlah tantangan yang kompleks dan saling berkaitan. Tantangan-tantangan ini muncul akibat dinamika sosial, budaya, dan hukum yang terus berubah.

Berikut adalah beberapa kendala utama yang sering dihadapi :

1. Perbedaan paradigma dengan hukum positif

Sumber hukum. Hukum adat umumnya bersifat tidak tertulis dan diturunkan secara lisan dari generasi ke generasi, sedangkan hukum positif bersifat tertulis dan terkodifikasi dalam peraturan perundang-undangan. Perbedaan ini seringkali menimbulkan kesulitan dalam mengintegrasikan kedua sistem hukum tersebut.

Konsep keadilan. Konsep keadilan dalam hukum adat seringkali lebih bersifat restoratif dan menekankan pada rekonsiliasi, sementara hukum positif lebih berorientasi pada sanksi dan pembalasan.

Penerapan. Hukum adat seringkali lebih fleksibel dan dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang spesifik, sedangkan hukum positif cenderung lebih kaku dan universal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun