Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Solusi Schisma Clan di Tanah Batak

26 Agustus 2024   18:50 Diperbarui: 26 Agustus 2024   20:44 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Silsilah Clan atau Tarombo Batak. (Sumber: facebook.com/tarombobatak).

Dokumentasi dan digitalisasi. Melakukan dokumentasi dan digitalisasi hukum adat untuk mempermudah pelestarian dan akses.

Pendidikan hukum adat. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hukum adat dan memberikan pendidikan hukum adat kepada generasi muda.

Sinergi antara hukum adat dan hukum positif. Mencari titik temu antara hukum adat dan hukum positif untuk menciptakan sistem hukum yang lebih harmonis.

Penguatan lembaga adat. Memberikan dukungan kepada lembaga adat agar dapat berfungsi secara efektif dalam menjalankan fungsinya.

Perlindungan hukum. Memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap hukum adat dan masyarakat adat.

Penerapan hukum adat dalam konteks modern merupakan tantangan yang kompleks dan membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Melalui upaya bersama dari berbagai pihak, seperti pemerintah, masyarakat adat, akademisi, dan LSM, kita dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi kendala tersebut dan menjaga kelestarian hukum adat.

Lihat :

https://pakpahankardi89.blogspot.com/2022/10/budaya-resiko-hukum-mengubah-kumpulan.html?m=1&fbclid=IwY2xjawE4zSZleHRuA2FlbQIxMQABHeVHwp1qZ9zeROBMWw6mpYJ26yABlsdjOxX3bu9j8Y4rT2DVyl_YmWHnEQ_aem_qxW09kw9WkWdlmImgtJi2w

Joyogrand, Malang, Mon', August 26, 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun