Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Keputusan ICJ Mengubah Peta Konflik Israel Vs Arab-Palestina

20 Juli 2024   19:35 Diperbarui: 20 Juli 2024   19:35 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hakim Mahkamah Internasional di Den Haag. (Sumber : https://www.diakonia.se)

Keputusan ICJ Mengubah Peta Konflik Israel Vs Arab-Palestina

Pendapat penasehat Mahkamah Internasional (ICJ) yang menganggap pendudukan Israel atas wilayah Arab-Palestina sebagai "ilegal" dan menyerukan Israel untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan adalah perkembangan signifikan dalam konflik Israel-Arab Palestina yang telah berlangsung lama.

Meski dunia tak terlalu heboh meresponnya, kecuali kalau kita tinggal di Indonesia atau Malaysia. Lihat saja kabar-kabari di berbagai media di kedua negara tersebut. Eropa dan AS hanya sekadar merespon saja. Maklum negara kaya.

Pendapat ICJ dari penasehatnya tidaklah mengikat secara hukum. Tapi bagi yang berkepentingan kuat, yi Arab-Palestina dan dunia Arab umumnya, keputusan ini membawa bobot moral dan hukum yang besar. ICJ telah memberikan landasan hukum yang kuat bagi argumen Arab-Palestina dan pendukungnya di panggung internasional.

Penegasan bahwa pendudukan Israel bersifat ilegal (erga omnes) menempatkan tanggungjawab pada semua negara untuk tidak mengakui atau mendukung situasi yang dianggap melanggar hukum internasional di tanah Israel sekarang yang sudah sejak dekolonisasi yang fair tahun 1940-an lalu disebut dunia Arab sebagai tanah Palestina, yaitu sebuah "penamaan jahat" legacy imperium Romawi kl 2000 tahun lalu untuk menghapus nama Israel dari peta tanah airnya sendiri. Sementara si Palestina sudah punah seribu tahun sebelum masehi. Ini menurut hemat mereka dapat mendorong tekanan internasional lebih lanjut terhadap Israel. Tapi Israel yang masih eksis hingga sekarang tentu tidak menerima keputusan tersebut begitu saja.

Reaksi dunia Arab

Otoritas Arab-Palestina menggambarkan keputusan ini sebagai "bersejarah" dan melihatnya sebagai kemenangan besar dalam perjuangan mereka untuk pengakuan dan keadilan internasional. Ini diasumsikan dapat memperkuat posisi diplomatik mereka dan meningkatkan dukungan internasional sesuai dengan ekspektasi mereka.

Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit, menyambut baik keputusan tersebut sebagai bukti hukum yang kuat untuk melawan argumen Israel. Ini menunjukkan solidaritas yang lebih besar di antara negara-negara Arab terhadap perjuangan Arab-Palestina.

Reaksi Israel

Reaksi keras dari pemerintah Israel sangat bisa dimaklumi. Israel menuduh keputusan tersebut anti-Semit. Ini jelas menunjukkan penolakan total terhadap pendapat ICJ. Pernyataan dari Benjamin Netanyahu dan para menteri lainnya menegaskan posisi Israel yang melihat wilayah tersebut sebagai bagian dari tanah historis mereka.

Keputusan ICJ malah semakin memperkuat sikap defensif di kalangan publik dan pemerintah Israel, yang bisa memperumit upaya diplomasi dan resolusi konflik.

Implikasi Internasional

Pendapat ICJ dapat mendorong negara-negara dan organisasi internasional untuk meninjau kembali hubungan mereka dengan Israel, khususnya dalam konteks aktivitas pemukiman dan kebijakan di wilayah pendudukan.

Organisasi hak asasi manusia dapat menggunakan keputusan ini sebagai dasar untuk memperkuat advokasi mereka terhadap hak-hak Arab-Palestina dan meningkatkan tekanan untuk penghentian apa yang selama ini dituduhkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut.

Tantangan dan prospek

Tantangan terbesar adalah bagaimana keputusan ini akan diimplementasikan dan apakah akan ada kepatuhan dari Israel atau tekanan efektif dari komunitas internasional untuk mendorong kepatuhan. Keputusan ini bisa saja menjadi katalis bagi upaya diplomasi lebih lanjut, meskipun situasi di lapangan tetap kompleks dan penuh tantangan.

Sejumlah negara berpendapat Keputusan ICJ ini merupakan langkah penting dalam konflik Israel-Arab Palestina, yang dapat memberikan dorongan moral dan hukum bagi Arab-Palestina atau malah semakin meningkatkan ekstrimisme kelompok terror yang bersembunyi di balik baju sipil.

Kesemuanya tersebut di atas mencoba menyoroti resistensi Israel terhadap tekanan internasional. Bagaimana situasi ini berkembang akan sangat bergantung pada reaksi dan tindakan lebih lanjut dari komunitas internasional, termasuk negara-negara kunci dan organisasi internasional.

Meremove nada politis yang berlebihan

Sebutan genosida Arab-Palestina yang selama ini kita dengar dari berbagai media kiri lebih bersifat politis. Mereka menafikan kelompok terror Hamas yang justeru menjadikan warga sipil di Gaza sebagai perisai hidup setelah membantai atau persisnya menggenosida warga sipil Israel 7 Oktober tahun lalu di Kafar Azza Israel Selatan. Ini dilupakan PBB yang Majelis Umumnya didominasi negara-negara sedang berkembang. Lalu seragam kelompok terror yang selama ini dieler-eler mereka untuk menggertak-gertak warga sipil Israel yaitu seragam loreng-loreng Brigade Al Qassam yang selalu disertai masker dan keffiyeh tak pernah kelihatan pun selama IDF menggempur Gaza. Ketika digempur habis yang terlihat ya mayat-mayat warga sipil. Sebagian besar di antara mayat-mayat itu adalah kelompok terror Hamas tak berseragam yang merupakan gabungan Brigade Al Qassam, Jihad Islam serta anggota Hezbollah yang diselundupkan Iran ke Gaza.

 

Begitu juga media kiri baik di barat maupun timur, Mereka telah mengubur dan sengaja melupakan genosida warga sipil Israel tersebut. Lalu negara-negara demokratis di Eropa malah seakan neo-Nazi yang dalam berbagai orasinya bernada antisemitism, meski IDF dengan segala kecanggihan instrument elektroniknya termasuk teknologi optik Night Vision sudah menunjukkan bahwa yang bergelimpangan itu adalah Hamas. Kalaupun ada warga sipil yang menjadi korban. Itu adalah korban ikutan karena serpihan peledak dari kedua belah pihak yang bertempur.

Tuduhan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan dkk terhadap Israel mencerminkan kekhawatiran yang murni dipolitisasi tentang dampak operasi militer Israel di Gaza terhadap populasi sipil Palestina. Mereka tidak melihat bahwa timbangan dimanapun harus seimbang dari kedua sisi. Dan itu harus dilakukan secara adil agar timbangannya dapat dipercaya akal sehat.

Perisai hidup

Strategi Hamas selama ini yang menggunakan warga sipil sebagai perisai hidup adalah strategi yang sangat kontroversial. Mereka "raja tega" menempatkan warga sipil dalam bahaya besar dan memperumit upaya untuk melindungi mereka selama konflik.

Israel menggunakan teknologi canggih, termasuk kecerdasan buatan, untuk mengidentifikasi dan menargetkan pejuang Hamas. Namun, operasi militer Israel bagaimanapun akan menimbulkan korban ikutan yang tak terhindarkan. Kalau sejak awal konflik, Mesir dan Yordania membuka pintu untuk katakanlah antar sesama Arab. Korban sipil tentu takkan ada, dan Hamas akan lebih cepat dilikuidasi oleh IDF.

Beberapa kritik internasional bernada anti-Semitisme mencerminkan sejarah panjang anti-Semitisme di Eropa. Meski, bisa saja didalihkan mengkritik kebijakan pemerintah Israel tidak selalu sama dengan anti-Semitisme. Tapi pada kenyataannya batas antara keduanya menjadi kabur.

Secara keseluruhan, paradoks dalam konflik Israel-Arab Palestina mencerminkan kompleksitas mendalam yang melibatkan sejarah, hukum internasional, hak asasi manusia, dan politik global. Penyelesaian konflik ini memerlukan pendekatan yang komprehensif dan upaya diplomatik yang kuat untuk mencapai perdamaian dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Parlemen Israel belum lama ini memutuskan menolak pendirian negara Arab-Palestina di tanah Israel. Mereka sudah muak dengan Arab-Palestina. Mereka ingin aman di tanah legacy nenekmoyangnya sendiri di tanah Israel sekarang.

Garis panjang sejarah tentang eksistensi mereka tentu tak mungkin diputuskan hanya dengan memaksakan penyebutan nama tanah Arab-Palestina di tanah Israel dimana mereka bernegara sekarang.

Penduduk yang disebut Arab-Palestina itu adalah warga ciptaan dunia Arab pada tahun 1920-an, 1940-an dst. Dengan kata lain mereka adalah orang-orang Arab yang didorong ke tanah Israel ketika Inggeris dan Perancis hendak mendekolonisasi daerah itu. Sementara orang Israel sudah dan masih disitu sejak lama, sekalipun minoritas di masa Ottoman maupun di masa kolonial Inggeris.

So, bangsa Israel memang sudah sampai di puncak kesabarannya melihat perangai orang Arab-Palestina yang di mata mereka adalah bar-bar karena menuntut seluruh tanah Israel dan orang Arab-Palestina itu maunya melempar bangsa Israel ke laut.

Penolakan parlemen Israel terhadap pembentukan negara Palestina mencerminkan ketidakpercayaan dan kelelahan yang mendalam terhadap proses perdamaian yang secara keseluruhan gagal total. Banyak warga Israel merasa pendirian negara Arab-Palestina di sebelah mereka akan mengancam keamanan mereka, terutama dengan adanya kelompok-kelompok militan seperti Hamas yang dari A sampai Z bisanya hanya menggunakan kekerasan dan kekerasan dan kekerasan yang tak berkeputusan.

Maka Israel kembali ke thesis awal yaitu klaim historis. Kini narasi itu semakin menguat dan menguat di angkasa Israel. Bagi mereka, itu adalah kebenaran mutlak bahwa tanah Israel sekarang adalah wilayah abadi mereka yang tak boleh lagi diganggu-gugat oleh siapapun.

Kepercayaan diri Israel dan senjata nuklir

Keberadaan senjata nuklir Israel (meskipun tidak pernah secara resmi diakui) memberikan negara tersebut kepercayaan diri yang besar dalam menghadapi ancaman regional, terutama dari negara-negara seperti Iran. Ancaman penggunaan senjata nuklir adalah isu yang sangat serius dan berbahaya, karena dapat memicu eskalasi yang tidak terkendali di kawasan Timur Tengah.

Ketegangan dengan Iran dan kemungkinan konfrontasi militer adalah salah satu alasan utama Israel mempertahankan kekuatan militernya yang kuat. Namun, solusi militer terhadap konflik ini bisa berakibat fatal.

Satu-satunya jalan keluar yang berkelanjutan dari konflik ini adalah melalui dialog dan negosiasi yang tulus. Kedua belah pihak perlu membuat kompromi yang sulit dan bekerjasama untuk menciptakan solusi yang adil bagi semua pihak.

Komunitas internasional, termasuk PBB, negara-negara besar, dan organisasi internasional lainnya, perlu berperan aktif dalam memediasi dan mendorong proses perdamaian. Ini termasuk memastikan bahwa hak-hak semua pihak dihormati dan diakui.

Konflik Israel-Arab Palestina adalah masalah yang sangat kompleks dan mendalam, melibatkan sejarah, politik, dan emosi yang kuat dari kedua belah pihak. Penyelesaian yang adil dan berkelanjutan memerlukan upaya yang gigih dan komitmen dari semua pihak yang terlibat.

Negara-negara sedang berkembang yang banyak mengoceh tentang konflik ini sebaiknya diam dulu, ketimbang bikin hoax di medianya yang justeru semakin memperkeruh kawasan.

Lihat :

https://francais.rt.com/international/112500-cij-declare-illegale-occupation-territoires

https://unwatch.org/backgrounder-icj-advisory-opinion-on-legal-status-of-israels-prolonged-occupation/

https://lieber.westpoint.edu/icj-advisory-opinion-israel-palestine-doctrine-illegal-occupation/

https://www.diakonia.se/ihl/news/icj-advisory-opinion-israel-occupation-opt-hearings-summary/

Joyogrand, Malang, Sat', July 20, 2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun