Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Batalkan atau Wujudkan Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

6 Juni 2024   17:52 Diperbarui: 6 Juni 2024   17:52 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keberlanjutan fiskal. Dengan beban anggaran yang besar, keberlanjutan fiskal menjadi pertanyaan. Jika program ini dibiayai sepenuhnya oleh APBN, akan ada tekanan besar pada anggaran, membatasi kemampuan pemerintah untuk mengelola keuangan negara dengan fleksibilitas; inflasi dan kenaikan biaya hidup. Mengalihkan subsidi BBM untuk mendanai program ini perlu dilakukan dengan hati-hati karena bisa memicu inflasi dan kenaikan biaya hidup.

5. Alternatif dan solusi

Peningkatan rasio pajak. Meningkatkan rasio pajak memang bisa menambah ruang fiskal, tetapi ini bukan solusi jangka pendek dan memerlukan reformasi pajak yang menyeluruh; Investasi di sektor produktif. Mengarahkan dana sebesar Rp 120 triliun hingga Rp 450 triliun ke sektor pendidikan, pelatihan vokasi, dan penciptaan lapangan kerja bisa memberikan hasil jangka panjang yang lebih baik dan berkelanjutan.

Klaim bahwa program makan siang gratis dapat sepenuhnya "menyerap produksi pangan dari petani lokal" tanpa bergantung pada impor adalah ambisius dan memerlukan analisis yang realistis berdasarkan data dan kondisi terkini sektor pertanian Indonesia.

Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan :

1. Kapasitas produksi pangan saat ini


Beras. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan produksi beras Indonesia pada 2023 adalah 30,89 juta ton, sementara konsumsi mencapai 35,3 juta ton. Ini menunjukkan defisit yang signifikan yang memerlukan impor untuk menutupinya; daging sapi. Hampir setengah dari kebutuhan daging sapi nasional dipenuhi melalui impor. Dengan kebutuhan program sebesar 500.000 ton per tahun, ketergantungan pada impor akan sulit dihindari tanpa peningkatan signifikan dalam produksi lokal; Susu. Produksi susu dalam negeri hanya memenuhi 20% dari kebutuhan nasional, yang mencapai 4,4 juta ton pada 2022. Ini menunjukkan ketergantungan yang sangat tinggi pada impor; Ikan. Meskipun Indonesia memiliki potensi besar di sektor perikanan, produksi ikan juga perlu ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan program yang besar.

2. Tantangan di sektor pertanian

Penurunan jumlah petani. Jumlah petani di Indonesia terus berkurang, dari 31,27 juta pada 2013 menjadi 29,36 juta pada 2023. Selain itu, jumlah petani gurem yang memiliki lahan kurang dari 0,5 hektar justru meningkat; produktivitas rendah. Produktivitas pertanian masih rendah, dengan banyak petani yang bekerja di lahan kecil dan menggunakan metode pertanian tradisional; perubahan iklim dan lonjakan biaya produksi. Sektor pertanian menghadapi tantangan dari perubahan iklim, kekeringan, dan situasi global yang menyebabkan lonjakan biaya produksi.

3. Program peningkatan produksi

Perluasan program pertanian. Untuk mendukung klaim kemandirian pangan, diperlukan program peningkatan produksi yang komprehensif dan berkelanjutan. Ini termasuk investasi dalam teknologi pertanian, infrastruktur, pelatihan petani, dan penyediaan akses ke pasar; infrastruktur dan rantai pasok. Membangun infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung produksi dan distribusi pangan lokal sangat penting. Tanpa infrastruktur yang baik, rantai pasok yang efisien sulit dicapai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun