Israel-Arab-Palestina-Iran-Ukraina-Rusia Menggiring Dunia Ke Jurang Kelam
Dunia belum lama ini diguncang dengan dengan pernyataan Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim A.A. Khan tentang perintahnya untuk menangkap pemimpin Israel Benyamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant yang dituding melakukan genosida terhadap orang Arab-Palestina dalam Perang Gaza, termasuk perintah penangkapan 3 pemimpin utama Hamas yaitu Yahya Sinwar, Muhammad Deif dan Ismail Haniyeh yang di luar batas kemanusian telah membunuh 1200 warga Israel di Israel selatan termasuk menyandera 250 orang Israel yang sampai sekarang masih disekap di Gaza sebagai perisai Hamas.
Tak mudah menjelaskan tuduhan ini. Masalahnya bisa saja ada pihak yang men-settingnya sebagaimana demo antisemitisme di AS dan Uni Eropa, termasuk Inggeris dan Australia, bahkan di Indonesia dan Malaysia yang selalu demam Arab-Palestina.
Untuk mudahnya katakan sajalah sementara ini bahwa itu adalah bagian dari dinamika hukum internasional dan konflik politik yang sangat kompleks di middle-east.
Latar belakang tuduhan
Tuduhan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant terkait dengan kebijakan militer dan tindakan yang dianggap menyebabkan penderitaan besar terhadap warga Arab-Palestina di Gaza dan wilayah lainnya. Tindakan ini banyak dikritik oleh berbagai kelompok HAM dan dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional.
Pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Muhammad Deif, dan Ismail Haniyeh. Ketiganya dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk serangan yang mengakibatkan kematian 1200 warga Israel dan penyanderaan 250 orang Israel. Hamas sendiri, menurut banyak negara Barat khususnya AS dan Uni Eropa, dianggap sebagai organisasi teroris karena metode kekerasan yang digunakan dalam perjuangannya melawan Israel.
Respons Internasional
Tuduhan dari ICC menimbulkan kontroversi dan mendapat reaksi beragam dari komunitas internasional. Beberapa negara mendukung tindakan ICC sebagai langkah penegakan hukum internasional, sementara yang lain melihatnya sebagai tindakan yang bias atau politis.
Tuduhan terhadap Israel yang seringkali disusul oleh demonstrasi yang bisa berbau antisemitisme di beberapa negara Barat. Ini menambah kompleksitas situasi, karena di satu sisi ada kekhawatiran tentang HAM terhadap warga Arab-Palestina, sementara di sisi lain ada kekhawatiran tentang meningkatnya kebencian terhadap komunitas Yahudi.