Ada atau tidaknya peraturan tsb, UKT tiap tahunnya harusnya dievaluasi. Jika pun terdapat kenaikan kebutuhan anggaran, tetap saja tak boleh langsung menaikkan nominal UKT yang dibebankan mahasiswa.
Lalu dari mana dananya? Sesuai ketentuan, fungsi perguruan tinggi sebagai "entrepreneurship university", harus bisa menggali potensi pendanaan atau pembiayaan dari hasil kinerja perguruan tinggi, misalnya riset, inovasi, hak paten, dan itulah yang menjadi income PTN.
Sedangkan menaikkan UKT adalah langkah termudah yang dapat diambil. Cara inilah yang meresahkan sekaligus menunjukkan PTN dimaksud tidak kreatif dan kurang mampu memanfaatkan sumberdayanya.
Benar bahwa universitas yang berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) memiliki otonomi yang lebih luas dalam mengelola keuangannya, termasuk dalam menentukan besaran UKT dan mencari sumber pendanaan lain di luar dana pemerintah, seperti melalui penelitian terapan, komersialisasi produk inovasi, dan kerjasama dengan dunia industri.
Namun, tidaklah tepat untuk secara langsung menyimpulkan kenaikan UKT di universitas tertentu disebabkan oleh kurangnya kreativitas dan inovasi di PTN.
Kenaikan UKT dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti biaya penyelenggaraan pendidikan. Biaya operasional universitas, seperti gaji dosen, pemeliharaan fasilitas, dan pengembangan kurikulum, terus meningkat; juga harus dilihat bagaimana kemampuan finansial mahasiswa. Pemerintah memiliki kebijakan untuk memastikan pendidikan tinggi dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. UKT menjadi salah satu instrumen untuk menyeimbangkan antara biaya pendidikan dan kemampuan finansial mahasiswa; besaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOP-PTN) yang diterima dari pemerintah. BOP-PTN merupakan sumber pendanaan utama bagi PTN. Fluktuasi dana BOP-PTN dapat mendorong PTNBH untuk mencari sumber pendanaan lain, termasuk melalui kenaikan UKT.
Tantangan Riset dan Inovasi. Meskipun penelitian dan inovasi dapat menjadi sumber pendanaan tambahan bagi PTNBH, prosesnya tidak seperti yang dibayangkan. Riset dan inovasi membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang besar untuk menghasilkan produk yang dapat dipasarkan dan menghasilkan keuntungan; tidak semua proyek riset dan inovasi berhasil menghasilkan produk yang sukses di pasaran; pasar untuk produk-produk hasil riset dan inovasi sangat kompetitif, sehingga diperlukan strategi yang tepat untuk menembus pasar dan mencapai kesuksesan.
Kontribusi PTNBH. Perlu diingat PTNBH tidak hanya dituntut untuk menghasilkan produk komersial, PTNBH memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan dan penelitian; PTNBH menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap pakai untuk dunia kerja; PTNBH melakukan penelitian di berbagai bidang ilmu untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ketimbang hanya fokus pada peningkatan riset dan inovasi untuk UKT, diperlukan solusi yang lebih komprehensif untuk mengatasi permasalahan seperti meningkatkan alokasi dana BOP-PTN kepada PTNBH untuk meringankan beban biaya pendidikan; meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan dan mencari sumber pendanaan lain yang tidak membebani pelajar, seperti kerjasama dengan industri, alumni,dan kalangan filantropis; meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan tinggi dan mendukung program-program beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu.
UKT hanya ada di PTN
Semua mafhum, UKT hanya ada di PTN. Tidak dengan perguruan tinggi swasta. Tak ada yang mendemo UKT disana sekalipun beaya perkuliahan pastilah mencekik dibandingkan PTN.