Indonesia telah meningkatkan patroli di wilayah ZEE-nya di Natuna dan memperkuat kehadiran militer, sementara China telah mencoba meredam ketegangan dengan menunjukkan niat baik dalam dialog.
Kaitan dengan Sengketa di Laut China Selatan
Sengketa di Laut China Selatan melibatkan sejumlah negara, termasuk Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan China, dengan fokus utama kepulauan Spratly dan Paracel. Sengketa ini terkait klaim tumpang tindih atas pulau-pulau, terumbu karang, dan wilayah laut, serta masalah kebebasan navigasi.
Klaim China di Laut China Selatan, termasuk klaim "nine-dash line", mencakup area yang luas, termasuk kepulauan Spratly. Klaim ini berbenturan dengan klaim beberapa negara lain, sehingga menciptakan ketegangan dan perselisihan di wilayah ini.
Klaim China terhadap bagian utara Natuna dapat dilihat sebagai bagian dari strategi mereka untuk memperluas kontrol dan pengaruh di wilayah Laut China Selatan, yang juga mencakup kepulauan Spratly.
Meski belum ada penyelesaian yang jelas terkait klaim di bagian utara Natuna, Indonesia dan China berusaha mengelola ketegangan melalui dialog dan kerjasama. Namun, keberadaan klaim tumpang tindih di Laut China Selatan, termasuk klaim yang mencakup kepulauan Spratly, membuat masalah ini tetap kompleks dan berpotensi menciptakan ketegangan lebih lanjut. Indonesia terus memperkuat posisi dan kedaulatannya di Natuna, sementara China terus mempertahankan klaim "nine-dash line"-nya.
AS dan kebebasan navigasi
Pernyataan AS bahwa Laut China Selatan adalah wilayah bebas untuk pelayaran internasional merupakan bagian dari kebijakan dan prinsip AS terkait kebebasan navigasi. AS menekankan wilayah perairan internasional harus tetap terbuka bagi semua negara dan tindakan yang mengganggu kebebasan ini tidak dapat ditolerir. Dalam konteks Laut China Selatan, ini sering kali diartikan sebagai oposisi terhadap klaim teritorial China yang dianggap terlalu luas dan melanggar hukum internasional.
AS dan negara-negara lain menegaskan Laut China Selatan adalah jalur perdagangan internasional utama dan harus tetap bebas untuk pelayaran. AS sering mengadakan operasi "Kebebasan Navigasi" (FONOPs) di Laut China Selatan untuk menegaskan prinsip ini.
China dengan "nine-dash line" sebagai batas klaimnya telah menunjukkan ketidaksenangan terhadap operasi Amerika dan kadang-kadang merespons dengan tindakan militer atau peringatan.
Perbandingan dengan Laut Arab dan Selat Hormuz