Indonesia memiliki hak eksklusif atas eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang meliputi perairan Natuna. Namun, klaim 9DL China yang mencakup sebagian area ini, menimbulkan potensi konflik terkait eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya.
Penelitian dan eksplorasi di wilayah Natuna telah dilakukan oleh berbagai perusahaan, termasuk perusahaan minyak dan gas nasional Indonesia seperti Pertamina. Proyek-proyek eksplorasi terus berlanjut untuk mengetahui sejauh mana kandungan minyak dan gas di perairan ini.
Cadangan gas di Blok Natuna D-Alpha merupakan salah satu yang terbesar, dan penemuan lainnya menunjukkan wilayah ini memiliki potensi besar untuk eksplorasi dan pengembangan lebih lanjut.
Konflik potensial dapat muncul ketika klaim teritorial bertabrakan dengan hak eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya alam. Meskipun China tidak secara eksplisit mengklaim hak atas cadangan minyak dan gas di ZEE Indonesia, klaim 9DL-nya dapat menimbulkan ketegangan jika dilihat sebagai upaya untuk mengamankan sumberdaya ini.
Indonesia telah menegaskan kedaulatannya atas perairan Natuna dan melindungi haknya untuk mengeksplorasi dan mengekstrak sumberdaya di ZEE-nya, sejalan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Dalam konteks ini, klaim 9DL China dan kekayaan minyak dan gas di perairan Natuna memiliki hubungan yang kompleks. Meskipun sumberdaya alam bukan satu-satunya alasan klaim 9DL, tapi dapat menjadi faktor yang berkontribusi terhadap minat China di wilayah ini. Indonesia terus mempertahankan kedaulatannya dan hak untuk mengelola sumberdaya alam di wilayahnya, sambil mencari cara untuk mengatasi klaim yang tumpang tindih dan potensi konflik dengan cara damai dan sesuai dengan hukum internasional
Titik temu
Titik temu antara China dan Indonesia dalam masalah klaim di bagian utara Natuna boleh dibilang kompleks dan memerlukan dialog yang hati-hati.
Indonesia menegaskan Kepulauan Natuna sepenuhnya berada dalam wilayah kedaulatannya, dan tidak ada sengketa teritorial dengan China. Namun, klaim "nine-dash line" China melintasi bagian utara wilayah laut yang diakui Indonesia, termasuk zona ekonomi eksklusif (ZEE) di sekitar Kepulauan Natuna.
China menyatakan tidak menantang kedaulatan Indonesia atas Kepulauan Natuna, tetapi mereka memiliki klaim atas wilayah laut berdasarkan hak sejarah, yang sering menimbulkan kebingungan dan ketegangan di wilayah itu.
Sejauh ini Indonesia dan China telah berusaha menjaga hubungan diplomatik yang positif dan menghindari konflik terbuka. Kedua negara telah bekerja untuk memperkuat kerjasama ekonomi dan diplomatik di berbagai bidang, dan memilih pendekatan dialog untuk menyelesaikan ketegangan di wilayah perairan.