Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Anies dan Penggiringan Opini di Sidang Perdana MK

27 Maret 2024   18:13 Diperbarui: 27 Maret 2024   18:17 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagaimanapun, permintaan untuk mendiskualifikasi pihak pemenang dan mengadakan Pilpres ulang harus didasarkan pada bukti yang kuat dan argumen hukum yang sah. Jika penggugat sebelumnya tidak mempermasalahkan keputusan atau proses yang sekarang mereka tantang, mereka harus memiliki alasan yang jelas untuk perubahan sikap mereka.

Dalam konteks Pilpres dan proses demokrasi, transparansi, kepatuhan terhadap aturan, dan keadilan proses sangatlah penting untuk mempertahankan integritas sistem pemilihan.

Masalahnya mungkinkah permintaan untuk mengadakan pemilihan ulang harus dipertimbangkan oleh MK bahkan oleh Pemerintah yang merasa tak melakukan apapun yang salah dengan bansos tsb.

Boleh jadi penjernihan semua ini besok akan dijawab secara runtut dan sistematis oleh Tim Hukum Prabowo-Gibran. Atau jangan-jangan akan terjadi pembantaian oleh Tim Hukum dimaksud. Lihat ada Otto Hasibuan, ada Hotman Paris Hutapea dan ada OC Kaligis di situ yang sejak awal sudah menyadari masalah ini sekali pukul bakal KO koq. Oalah ..

Joyogrand, Malang, Wed', March 27, 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun