Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Contingency Plan untuk Lahan Pemakaman di Jakarta

21 Juni 2023   13:05 Diperbarui: 22 Juni 2023   09:00 1091
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi sebuah TPU tanpa pelaksana tetap UPT di Tangerang. (Foto: Parlin Pakpahan)

Jadi jelas harus ada contingency plan untuk ini, misalnya didahului dengan melakukan sosialisasi terhadap warga agar mau dan nanti terbiasa menumpangkan anggota keluarga lainnya dalam satu lubang. 

Juga perlu dilakukan sosialisasi tentang kremasi jenazah. Ini tentu harus dibarengi penyediaan tempat khusus di mana jenazah yang sudah diperabukan itu disemayamkan.

Setidaknya di sebuah gedung yang telah dirancang khusus yang dapat menampung kl 10-20.000 guci abu jenazah, lengkap dengan sarana dan prasarana tambahan seperti keluarga dapat mencantolkan bunga yang telah ada wadahnya khusus di situ, termasuk anggota keluarga dapat berdiri berbanjar ketika berkunjung ke persemayaman abu jenazah tsb.

Biaya pemakaman

Beaya pemakaman tak ada yang pasti. Tapi biasanya dikenakan sewa petak makam Rp 250-350 ribu per 3 tahun. Sewa mobil ambulans Rp 100 ribu, Tukang gali kubur Rp 350 ribu dst.

Contoh TPU Perwira di Bekasi Utara, sudah hampir 4-5 tahun ini TPU tsb dibebaskan dari retribusi perpanjangan izin tanah makam. 

Dalam perjalanan waktu, lahan pemakaman yang semula beretribusi ini dengan usia pakai interval 10 tahun, kemudian menjadi 5 tahun dan sejak era Pak Efendi Walikota Bekasi, izin itu diperpendek lagi menjadi 3 tahunan, dibarengi bebas dari retribusi. 

Masih retribusi dipungutpun beaya untuk itu tak terlalu memberatkan, karena kita hanya bayar Rp 250.000 untuk perpanjangan. 

Juga sewaktu kita mencari lahan di masa itu belum sulit, dan kita pun hanya membayar uang jasa penggalian lubang makam dan uang sewa lahan pertama yang tak sampai jutaan seperti sekarang. 

Ada malah TPU di Tangerang yi TPU Pondok Benda yang belum mempunyai UPT, sekalipun TPUnya sudah semakin memadat. 

Pemungutan beaya pemakaman disini relatif, bisa besar, bisa kecil, bergantung bagaimana pendekatan keluarga almarhum, bahkan beaya pembangunan makam pun bergradasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun