Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Contingency Plan untuk Lahan Pemakaman di Jakarta

21 Juni 2023   13:05 Diperbarui: 22 Juni 2023   09:00 1091
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi sebuah TPU tanpa pelaksana tetap UPT di Tangerang. (Foto: Parlin Pakpahan)

Pengalaman daerah

Lahan pemakaman di Malang untuk sekadar contoh adalah lahan pemakaman yang sebagiannya masih diswakelola warga di perkampungan tertentu yang dalam hal ini merupakan legacy dari kebiasaan leluhur tempo doeloe.

Kebiasaan ini seiring dengan perjalanan waktu mulai bergeser, tapi sebagai gantinya setidaknya ada KPR-BTN tempo doeloe yang menyediakan lahan pemakaman warga di perumahan tsb, biasanya di halaman paling belakang perumahan dengan luas antara 2-3 Ha.

Kalaupun ini juga sudah mulai tergusur oleh properti serupa yang tidak lagi dijembatani BTN, tapi pengalaman seperti ini sepatutnya dijadikan masukan berharga oleh Pemprop DKI Jakarta.

Soal mengapa konsep itu hanya bisa jika dijembatani BTN, itu tak terlalu penting. Yang terpenting bagi Pemkot Malang adalah memberlakukan kembali kebiasaan KPR-BTN Tempo doloe. 

Pemkot hanya bertugas memfasilitasi developer ybs bahwa lahan makam harus dan wajib dialokasikan, karena itu adalah kebutuhan sosial yang permanen.

Beberapa alternatif

Tak mudah mensolusikan perluasan lahan makam di Jakarta. Tapi bagaimanapun tetap harus diupayakan contingency plan sbb :

1. Kerjasama antar daerah, dimana Pemprop DKI seyoyanya bekerjasama dengan tetangga terdekat seperti Bogor, Tangerang, Bekasi dan Depok. 

Kemungkinan terbesar adalah bekerjasama dengan Pemkab Bogor, apakah Pemprop DKI bisa membeli atau menyewa lahan pemakaman dari Pemkab Bogor. 

Begitu lahan dimaksud berpindah tangan ke Pemprop DKI, otomatis tanah makam itu dilengkapi UPT Jakarta selatan, utara, barat atau timur, bergantung peruntukannya. UU Kerjasama antar daerah terbuka lebar untuk kerjasama sosial semacam ini, hanya tinggal bagaimana pendekatannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun