- Pemahaman Syariat
Teks-teks Islam sering kali berkaitan dengan hukum dan aturan. Dalam
langkah ini, peneliti menghubungkan isi teks dengan kaidah syariat, memahami
implikasinya dalam konteks hukum Islam, baik dalam ibadah maupun muamalah.
7- Referensi Keilmuan Tradisional
Sebagai langkah akhir, pendekatan tekstual juga mengacu pada tafsir klasik,
kitab ulama, dan sumber-sumber keilmuan tradisional lainnya. Rujukan ini digunakan
untuk membandingkan hasil analisis dengan pandangan ulama terdahulu, sehingga
tercapai pemahaman yang lebih komprehensif.
Pendekatan tekstual sering diterapkan dalam penafsiran ayat-ayat hukum dan
pelaksanaan ibadah. Contohnya adalah memahami ayat tentang zakat (QS. Al-Baqarah: