Karena konsep akuntansi lingkungan masih dianggap hal yang baru di Indonesia diharapkan peran dari pemerintah dalam hal ini regulator, untuk membuat aturan yang lebih tegas terkait pelaksanaan akuntansi lingkungan dalam perusahaan. Kasus-kasus pengerusakan lingkungan yang banyak dilakukan seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah, dalam hal ini pemerintah bisa memberikan hukuman yang tegas terhadap perusahaan yang dianggap melakukan pengerusakaan lingkungan. Kesadaran akan pentingnya kelestarian lingkungan memang sangat penting untuk diwujudkan, bagaimana dengan akuntansi itu sendiri bisa membawa dampak yang lebih baik bagi kehidupan masyarakat melalui akuntansi lingkungan.
Di era yang serba praktis ini pandangan mengenai profit oriented bukan lagi hal yang aneh, bahkan sudah menjadi pandangan yang mendominasi saat ini. Perusahaan berlomba-lomba meningkatkan laba untuk meningkatkan nilai perusahaan dimata investor, seakan mereka lupa akan pentingnya aspek lingkungan.Â
Justru dengan akuntansi dalam hal ini laporan keuangan digunakan sebagai alat untuk menutpi semua perilaku menyimpang dari perusahaan contohnya seperti manipulasi laba,dan kerusakaan lingkungan yang diakibatkan oleh perusahaan itu sendiri (Chwastiak dan Young, 2003). Mereka tidak pernah peduli dengan dampak kerusakan lingkungan yang mereka akibatkan sendiri. Justru upaya kelestarian lingkungan hanya dianggap sebagai beban saja oleh perusahaan, karena dianggap akan mengurangi laba saja. Hal tersebut yang harus mulai dipertimbangkan, bukan hanya bagaimana memperoleh laba yang besar namun lebih bagaimana cara memperoleh laba dengan memperhatikan aspek sustainability.
Peran dari akuntan juga mulai diperhatikan, karena pada dasarnya seorang akuntan memiliki peran dalam penyediaan informasi mengenai laporan keuangan. Disini peran akuntan sangat penting dalam melakukan upaya kontrol perilaku perusahaan yang menyimpang terhadap lingkungan melalui akuntansi lingkungan. Seorang akuntan harus memiliki integritas dalam menyampaikan laporan akuntansi komperhensif yang nantinya akan digunakan oleh pihak-pihak yang terkait dalam rangka pengambilan keputusan nantinya. Melalui akuntansi lingkungan juga akuntan bisa memberikan kesadaran akan penitngnya menjaga kelestarian lingkungan, bukan hanya mementingkan berapa besarnya laba yang bisa dihasilkan oleh perusahaan.
Bila kita berbicara lebih lanjut mengenai kesadaran akan pentingnya kelestarian lingkungan tentunya tidak adil bila kita hanya menyoroti perilaku menyimpang dari perusaahn yang menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan akibat operasi perusahaan. Kita sebagai individu juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan, secara tidak sadar kita sebagai individu juga sering melakukan hal-hal kecil yang bisa menyebabkan kerusakan lingkungan itu sendiri. Kita sering menyalahkan pemerintah dan perusahaan-perusahaan besar yang menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan, namun perilaku kita sendiri sering tidak mencerminkan kontribusi kita kepada alam.Â
Bila kita mencoba bertanya kepada diri kita sendiri apa yang telah kita lakukan untuk lingkungan, tentu kita akan sulit menjawabnya. Kita sering membuang sampah sembarangan, menggunakan plastik untuk hal-hal yang tidak terlalu mendesak yang nantinya akan menyebabkan tumpukan sampah plastik. Hal-hal kecil seperti itu yang sering kita abaikan namun kita secara tidak langsung sudah melakukan tindakan yang berkontribusi kepada kerusakan lingkungan. Perubahan tidak akan pernah terjadi apabila perubahan tersebut tidak dimulai dari diri kita sendiri/individu, kesadaran akan pentingnya kelestarian lingkungan juga diharapkan masyarakat menjadi lebih peduli akan kelestarian lingkungan.
Dalam lingkup perusahaan juga diharapkan juga adanya suatu second measurement mengenai kinerja seorang manajer dalam mengelola perusahaan, sehingga ukuran kinerja keberhasilan perusahaan tidak hanya didasarkan pada besarnya laba yang diperoleh namun bisa menjadikan ukuran kontribusi perusahaan kepada lingkungan sebagai alternatif dalam rangka pengambilan keputusan bisnis. Ukuran kontribusi kepada lingkungan seperti yang dijelaskan diatas dapat dilihat dalam akuntansi lingkungan yang diterapkan dalam perusahaan. Pengambilan keputusan dalam hal ini investor dan pemberi pinjaman, pengambilan keputusan terkait dengan keputusan investasi dan keputusan kredit untuk perusahaan.
Meski saat ini penerapan akuntansi lingkungan masih dipandang sebagai hal yang mandatory atau kita sebut sebagai hal yang bersifat kewajiban, namun dengan munculnya tentang pentingnya akuntansi lingkungan dalam rangka penerapan sistem tata kelola perusahaan yang baik yang sering kita ketahui sebagai GCG (Good Corporate Goverance). Akuntansi bukan lagi menjadi hal yang mandatory saja namun lebih kearah yang voluntary, sehingga dalam hal ini perusahaan menganggap bahwa penerapan akuntansi lingkungan merupakan hal yang dibutuhkan dalam perusahaan.
Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari penerapan akuntansi lingkungan, salah satunya adalah sebagai alat komunikasi dengan masyarakat sebagaimana dijelaskan diatas. Dengan adanya akuntansi lingkungan diharapkan bisa memunculkan citra positif dari masyarakat yang nantinya tentu saja akan meningkatkan nilai perusahaan dimata investor. Selain itu dengan adanya akuntansi lingkungan bisa digunakan sebagai alat manajemen dari perusahaan untuk pengelolaan dampak lingkungan yang diakibatkan, sehingga dampak yang disebabkan oleh perusahaan lebih bisa dikelola secara efisien.
Kesimpulan
Penerapan akuntansi lingkungan dianggap bisa menjadi solusi dalam mengatasi isu kerusakan lingkungan yang akhir-akhir ini muncul. Dengan adanya akuntansi lingkungan diharapkan pengelolaan dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh perusahaan bisa lebih dikelola secara efisien. Selain sebagai alat pengelolaan akuntansi lingkungan juga dianggap sebagai alat kontrol dari perusahaan atas pengelolaan dampak kerusakan lingkungan, karena akuntansi lingkungan disini dijadikan sebagai laporan pertanggungjawab perusahaan terkait kontribusi perusahaan kepada lingkungan atas dampak kerusakan lingkungan akibat operasi perusahaan.