Regulasi CFC di Indonesia dirancang untuk mencegah penghindaran pajak melalui penempatan laba di yurisdiksi dengan tarif pajak rendah. Namun, tantangan muncul dalam hal pelaksanaan dan penegakan regulasi tersebut. Konsistensi dan transparansi dalam penerapan aturan sangat penting untuk menciptakan keadilan dan mengurangi potensi penyalahgunaan.
Kompetisi dan Kerjasama
Arena perpajakan CFC juga ditandai oleh kompetisi antar negara untuk menarik investasi, serta kerjasama dalam bentuk perjanjian internasional untuk menghindari penghindaran pajak. Indonesia perlu menyeimbangkan antara menjaga daya tarik investasi dan memastikan keadilan pajak.
Pendidikan: Reproduksi Dominasi Sosial dan Habitus
Konsep pendidikan sebagai proses reproduksi dominasi sosial relevan dalam konteks perpajakan CFC. Pendidikan sering kali menciptakan dan melanggengkan kekuasaan dengan mengunci peluang bagi individu tanpa habitus dan kapital yang memadai. Dalam hal ini, habitus dan kapital yang diperlukan untuk memahami dan mengelola perpajakan CFC sering kali hanya dimiliki oleh mereka yang memiliki akses ke pendidikan berkualitas dan jaringan sosial yang kuat.
Kurikulum dan Pendidikan Moral
Masalah kurikulum yang tidak cocok dengan kebutuhan pendidikan nyata tercermin dalam tantangan perpajakan CFC. Pendidikan moral dan pemahaman tentang etika pajak tidak cukup diajarkan melalui ceramah atau doktrin, melainkan melalui observasi sehari-hari dan lingkungan yang mendukung. Hal ini mirip dengan konsep Ing Ngarso Sung Tulodo, di mana kepemimpinan melalui teladan lebih efektif dalam pembentukan habitus yang baik.
Agama dan Lingkungan sebagai Pembentuk Moral
Pendidikan agama yang tidak sinkron dan lingkungan yang tidak mendukung dapat memperburuk masalah perpajakan. Lingkungan sosial memainkan peran penting dalam pembentukan habitus moral, yang pada gilirannya mempengaruhi kepatuhan pajak dan etika bisnis.
Pembedaan, Resistensi, dan Perubahan Sosial
Dalam analisis lebih lanjut, konsep habitus dan kapital juga berkaitan dengan pembedaan kelas atas dan resistensi dari kelas ekonomi bawah. Bourdieu menekankan bahwa perubahan sosial tidak hanya melibatkan kelas proletar, tetapi lebih pada kemampuan habitus dan kapital yang dimiliki individu.