- Auditor menerima dan mempelajari laporan pajak yang diajukan.
- Memahami struktur dan isi laporan serta asumsi dasar yang digunakan oleh wajib pajak.
- Mengidentifikasi area utama yang akan menjadi fokus dalam pemeriksaan lebih lanjut.
2. Data Sawala (Antitesis)
Pada tahap ini, auditor mencari dan mengidentifikasi ketidakcocokan, kesalahan, atau potensi ketidakpatuhan dalam laporan pajak yang diajukan. Ini adalah tahap pengujian kritis terhadap asumsi awal. Tujuannya adalah mengungkap dan mengevaluasi segala bentuk pertentangan atau ketidakcocokan yang dapat mempengaruhi keakuratan dan kebenaran laporan pajak.
- Pengumpulan bukti dan dokumentasi yang mendukung klaim pajak.
- Melakukan pengujian aritmatika, analisis rasio, dan prosedur audit lainnya untuk memverifikasi keakuratan data.
- Identifikasi area yang berisiko tinggi dan kemungkinan ketidaksesuaian.
- Melakukan wawancara dengan manajemen dan staf terkait untuk mendapatkan klarifikasi tambahan.
3. Padha Jayanya (Sama-sama Kuat)
Tahap ini melibatkan dialog intensif antara auditor dan wajib pajak untuk membahas temuan-temuan audit. Keduanya menyajikan argumen dan bukti mereka untuk mencapai pemahaman yang lebih jelas dan mendalam tentang isu yang diidentifikasi. Tujuannya adalah mencapai pemahaman bersama mengenai masalah yang ditemukan dan mempertimbangkan semua sudut pandang untuk menemukan solusi yang adil dan rasional.