1. Tesis : Penyusunan Laporan Perpajakan Awal
Tesis dalam konteks audit perpajakan adalah laporan awal yang disusun oleh entitas berdasarkan data keuangan dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Tujuannya adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan perpajakan awal mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya dan mematuhi standar akuntansi dan peraturan perpajakan. Adapun komponen yang digunakan adalah laporan keuangan, catatan pendukung, bukti transaksi, dan dokumentasi terkait lainnya.
Penyusunan laporan awal yang akurat sangat penting karena menjadi dasar bagi proses audit. Kesalahan atau ketidakakuratan dalam laporan awal dapat menyebabkan masalah yang signifikan selama audit. Laporan awal harus mematuhi peraturan perpajakan dan standar akuntansi yang berlaku .
Proses pengumpulan data dari berbagai sumber internal, penyusunan laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang diterima umum, dan memastikan semua transaksi tercatat dengan benar.
Tujuan Penyusunan Laporan Perpajakan Awal :
- Kondisi Keuangan yang Akurat: Memastikan bahwa laporan keuangan mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya dari entitas.
- Kepatuhan terhadap Peraturan: Menjamin bahwa laporan perpajakan mematuhi semua peraturan perpajakan yang berlaku.
- Dasar untuk Audit: Menyediakan dasar yang akurat bagi auditor untuk memulai proses audit.
2. Antitesis : Pemeriksaan dan Identifikasi Masalah
Antitesis adalah tahap di mana auditor melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan awal untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian, kesalahan, atau potensi masalah. Tujuannya adalah menemukan dan memahami semua ketidaksesuaian antara laporan awal dan peraturan perpajakan yang berlaku, serta mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan atau klarifikasi.
Mengidentifikasi masalah pada tahap ini sangat penting untuk memastikan bahwa laporan perpajakan akhir adalah akurat dan patuh. Kesalahan yang tidak terdeteksi dapat menyebabkan masalah hukum dan finansial yang serius. Tahap ini juga untuk memastikan semua temuan dan rekomendasi auditor sesuai dengan peraturan perpajakan dan standar akuntansi.