Mikrokosmos mencakup individu atau keluarga. Dalam audit perpajakan, ini berfokus pada dampak perpajakan terhadap individu yang terlibat dalam entitas, seperti pemilik, manajer, dan karyawan. Auditor harus mempertimbangkan bagaimana peraturan perpajakan mempengaruhi kesejahteraan pribadi dan keuangan individu.
Penerapan dalam Audit Perpajakan:
- Dampak pada Individu: Auditor harus mempertimbangkan bagaimana peraturan perpajakan mempengaruhi kesejahteraan pribadi dan keuangan individu dalam entitas.
- Keseimbangan dan Keadilan: Auditor perlu memastikan bahwa kebijakan perpajakan tidak memberatkan individu secara tidak proporsional dan mempertahankan keseimbangan antara kepentingan entitas dan individu.
- Komunikasi dan Pemahaman: Auditor harus berkomunikasi dengan pemilik dan manajer untuk memahami implikasi kebijakan perpajakan terhadap keputusan bisnis mereka.
3. Buwono Langgeng (Waktu Abadi)
Konsep waktu abadi mencakup pemahaman tentang siklus kehidupan dan kematian, serta kontinuitas dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dalam audit perpajakan, ini berarti mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan perpajakan dan keputusan bisnis. Auditor harus memastikan bahwa praktik perpajakan yang diaudit berkelanjutan dan tidak merugikan generasi mendatang.
Penerapan dalam Audit Perpajakan:
- Dampak Jangka Panjang: Auditor harus mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan perpajakan dan memastikan bahwa keputusan yang diambil saat ini tidak merugikan generasi mendatang.
- Keberlanjutan Praktik Perpajakan: Auditor perlu memastikan bahwa praktik perpajakan yang diaudit berkelanjutan dan mendukung keberlanjutan ekonomi dan sosial.
- Perencanaan Generasi Mendatang: Auditor harus mengevaluasi bagaimana entitas merencanakan keberlanjutan bisnis mereka dan bagaimana kebijakan perpajakan mendukung atau menghambat rencana tersebut.