Tuan A adalah adalah seorang dokter. Ia mendapatkan penghasilan dari 3 rumah sakit. Rumah Sakit Bunga adalah salah satu rumah sakit yang memakai jasa dokter A. Berikut adalah simulasi perhitungan pph pasal 21 bukan pegawai, dalam contoh ini adalah jasa atas dokter yang dilakukan oleh Rumah Sakit Bunga.
a. Perhitungan Pajak jika transaksi adalah tahun 2023- ke belakang (PER-31/PJ/2009)
b. Â Perhitungan Pajak mulai Tahun 2024(PMK 168 Tahun 2023) dimana perhitungan DPP sudah tidak diakumulasikan lagi. Namun berdasarkan penghasilan per bulan. Namun tarif pajak tetap progresif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H