Mohon tunggu...
OON SARWONO
OON SARWONO Mohon Tunggu... Akuntan - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana - 55522120019 - Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Akun ini dibuat untuk keperluan mengerjakan Tugas kuliah Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak - Pajak International - Pemeriksaan Pajak (Universitas Mercu Buana, Maksi 2024)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 6 - Pemeriksaan Pajak - Diskursus Rerangka Pemikiran, dan Aplikasi Audit Transfer Pricing - Prof. Apollo

9 Mei 2024   15:08 Diperbarui: 10 Mei 2024   08:41 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilihan metode transfer pricing yang tepat memerlukan analisis yang mendalam, mempertimbangkan berbagai faktor seperti karakteristik transaksi, ketersediaan data pembanding, serta kesesuaian dengan peraturan perpajakan. Dokumentasi yang lengkap dan komprehensif juga diperlukan untuk membuktikan kepatuhan terhadap prinsip arm's length.

Dokumentasi Transfer Pricing

Dalam praktik transfer pricing yang baik, dokumentasi yang komprehensif dan akurat merupakan kunci penting. Perusahaan yang terlibat dalam transaksi antar pihak berelasi wajib menyiapkan dokumentasi transfer pricing yang lengkap sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Dokumentasi ini berfungsi sebagai bukti pendukung bagi perusahaan dalam mempertahankan kepatuhan terhadap prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm's length principle).

Pada umumnya, dokumentasi transfer pricing mencakup informasi seperti struktur organisasi dan kepemilikan grup perusahaan, rincian transaksi antar pihak terkait, analisis komparabilitas dengan transaksi pihak independen, serta metode penentuan harga transfer yang digunakan beserta analisis penerapannya. Dokumentasi ini harus disusun dengan baik, mudah dipahami, dan dapat dipertanggungjawabkan jika diperlukan pemeriksaan oleh otoritas pajak.

Kualitas Dokumentasi yang Baik

Dokumentasi transfer pricing yang baik memiliki beberapa karakteristik, antara lain:

  • Lengkap dan rinci, mencakup semua informasi yang dipersyaratkan oleh regulator
  • Disusun secara sistematis dan mudah dipahami
  • Didukung dengan analisis yang komprehensif dan metodologi yang sesuai
  • Menunjukkan kepatuhan terhadap prinsip arm's length dalam penentuan harga transfer
  • Dapat dipertanggungjawabkan dan diaudit oleh pihak eksternal jika diperlukan

Dengan dokumentasi transfer pricing yang memadai, perusahaan dapat dengan mudah membuktikan kepatuhan mereka terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Hal ini penting untuk menghindari potensi sengketa dan risiko perpajakan di masa mendatang.

Aplikasi Audit Transfer Pricing

Audit transfer pricing menjadi penting untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap prinsip arm's length dalam penentuan harga transfer. Audit ini dilakukan oleh otoritas pajak atau tim internal perusahaan untuk memeriksa apakah transaksi antar pihak berelasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Dalam aplikasi audit transfer pricing, ada beberapa langkah utama yang harus dilakukan. Pertama, mengumpulkan dan memeriksa dokumentasi transfer pricing yang dimiliki perusahaan. Kelengkapan dan kualitas dokumentasi ini menjadi dasar bagi auditor untuk menilai kepatuhan perusahaan. Selanjutnya, auditor akan melakukan analisis komparabilitas, yaitu membandingkan harga, margin laba, dan alokasi biaya pada transaksi pihak terkait dengan transaksi pihak independen yang sebanding.

Selain itu, auditor juga akan mengevaluasi kesesuaian metode penentuan harga transfer yang digunakan perusahaan. Analisis ini dilakukan untuk memastikan bahwa metode yang diterapkan telah sesuai dengan prinsip arm's length dan konsisten dengan praktik yang umum di industri. Auditor juga akan menilai apakah terdapat indikasi pengalihan laba atau praktik penghindaran pajak yang agresif melalui harga transfer.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun