Lalu, tercapai pula tujuan kepentingan pembangunan nasional (sebab keberadaan pelabuhan ini secara otomatis turut menopang pemasukan negara), kepentingan pemerataan ekonomi (daerah mati kemudian jadi hidup), dan juga kepentingan konsolidasi lahan dan reforma agraria.
Entah terafiliasi langsung atau hanya sekadar terinpirasi, 2 tahun lalu Pemerintahan Kabupaten Banyuasin juga melakukan upaya yang sama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal penimbunan akses jalan dengan sistem Bank Tanah.
Yakni saat Pemkab Banyuasin membeli lahan yang tanahnya digunakan untuk menimbun jalan yang rusak. "Ini launching pertama kita, nanti akan dilanjutkan ke (daerah) Muara Sugihan, Pulau Rimau, Air Salek, Selat penuguan, dan semua jalan yang belum dicor akan kita launching seperti Bank Tanah ini," ujar Askolani selaku bupati sebagaimana yang saya lansir dari banyuasinkab.go.id.
Bank Tanah Sebagai Solusi Pemulihan Ekonomi
Menyongsong 100 tahun kemerdekaan, Indonesia akan mewujudkan visi menjadi negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan dengan slogan Indonesia Emas 2045. Salah satu indikator maju dan berkelanjutan tentu saja masyarakatnya harus jauh lebih sejahtera.
Peran Bank Tanah tentu saja sejalan dengan visi ini. Hingga saat ini, Badan Bank Tanah telah memiliki aset persediaan tanah seluas 33.115,5 Ha yang tersebar di 45 kabupaten/kota di Indonesia. Di mana, di tahun 2024 sejumlah 120,24 Ha dikonsentrasikan khusus di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Ini adalah kabupaten yang letaknya bersebelahan dengan Banyuasin.
Kabupaten seluas 14.265,96 Km2 ini juga menjadi salah satu kabupaten penopang Sumsel yang kaya dengan minyak, gas, pertanian dan perkebunan. Bahkan, Musi Banyuasin jadi daerah penghasil padi terbesar ke-4 di Sumsel.
Dengan diberikannya Hak Pengelolaan (HPL) berupa Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai dari Bank Tanah, kebayang jika nanti kabupaten ini akan semakin berkembang dan otomatis akan lebih mensejahterakan masyarakatnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!