Mohon tunggu...
Haryadi Yansyah
Haryadi Yansyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

ex-banker yang kini beralih profesi menjadi pedagang. Tukang protes pelayanan publik terutama di Palembang. Pecinta film dan buku. Blogger, tukang foto dan tukang jalan amatir yang memiliki banyak mimpi. | IG : @OmnduutX

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Harapan Baru Indonesia Melalui Badan Bank Tanah

25 Januari 2025   09:33 Diperbarui: 27 Januari 2025   13:42 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tanah yang dimanfaatkan oleh Bank Tanah demi kepentingan bersama. Sumber hwww.zeifmans.ca

Sewaktu berkesempatan untuk melihat langsung Taman Nasional Sembilang di akhir 2023 lalu, saya kaget, sebab untuk menuju Desa Sungsang yang ada di Kabupaten Banyuasin, via darat kini perjalanan jauh lebih cepat dan kondisi jalanan pun bagus dan mulus. 

Ingatan saya berkelindan pada periode tahun 90-an, saat saya dan keluarga masih sering bepergian menggunakan jetfoil menuju Muntok, Bangka. Perjalanan dari Pelabuhan Boom Baru biasanya memakan waktu 3 jam, dan setengah jam sebelum menyeberang Selat Bangka, kapal biasanya akan mampir untuk menurunkan dan menaikkan penumpang di Desa Sungsang.

Udang yang dijemur untuk diasinkan di Desa Sungsang. Dokpri.
Udang yang dijemur untuk diasinkan di Desa Sungsang. Dokpri.

Kondisi Desa Sungsang. Sangat hidup dan ramai. Dokpri.
Kondisi Desa Sungsang. Sangat hidup dan ramai. Dokpri.

Penduduk Desa Sungsang dan berbagai panganan dan hasil alam yang mereka jual. Dokpri.
Penduduk Desa Sungsang dan berbagai panganan dan hasil alam yang mereka jual. Dokpri.

"Ini adalah desa paling ujung di Sumsel," sahut ibu saya dulu.

"Desa ini terkenal dengan hasil lautnya. Terutama makanan dengan olahan udang," ujar ibu saya lagi. Dan memang, pempek dan kerupuk udang dari Desa Sungsang ini begitu terkenal dan rasanya sangat enak.

Nah, selain "nebeng"jetfoil, biasanya penduduk Desa Sungsang harus menyewa speedboat demi menjangkau desa ini. Jelas biayanya lebih mahal. Makanya, saya senang ternyata kalau ke Desa Sungsang sekarang jauh lebih cepat, mudah dan murah!

EFEK DIBUKANYA AKSES SATU WILAYAH

Alternatif lainnya menuju Muntok yang lebih murah adalah naik kapal feri dari Pelabuhan Tangga Buntung. Saya ingat, saat SD pernah satu kali melakukan perjalanan dengan sepupu demi mengunjungi kerabat yang ada di Sungailiat, Bangka. Perjalanan mulai pukul 6 sore dan tiba di Pelabuhan Muntok sekitar pukul 6 pagi. Yup, butuh 12 jam untuk menyusuri Sungai Musi sebelum kemudian menyeberangi Selat Bangka.

Pelabuhan Tanjung Api-api yang memberikan begitu banyak manfaat bagi masyarakat. Sumber www.kakibukit.republika.co.id
Pelabuhan Tanjung Api-api yang memberikan begitu banyak manfaat bagi masyarakat. Sumber www.kakibukit.republika.co.id

Yang membahagiakan kemudian, seiring perkembangan, di Kabupaten Banyuasin, per-2017 lalu mulai dioperasikan Pelabuhan Tanjung Api-api yang tidak hanya berfungsi sebagai pelantara alat transportasi tapi juga distribusi komoditi.

Bayangkanlah jika konektivitas dan dibukanya keterisolasian ini kemudan berefek pada kemudahan, dan memurahkan biaya transportasi dan logistik. Jelas secara langsung dapat mempercepat pembangunan ekonomi. Warga Sungsang kini bisa memasarkan hasil laut mereka dengan lebih mudah tak hanya ke Palembang namun juga kabupaten lain di Sumatera Selatan.

Jika bawa kendaraan, dari Pelabuhan Tanjung Api-api pun hanya butuh waktu 3 jam untuk menyeberang ke Muntok. Jauh kan perbedaannya ketimbang yang dulu butuh 12 jam.

Pertanyaannya kemudian, kenapa baru sekarang?

Tentu karena biaya pembangunannya cukup besar, dari mulai pembebasan lahan, perizinan hingga biaya pembuatan pelabuhan itu sendiri. Tapi, memang harus dipush sebab manfaat pelabuhan ini sangat besar demi kemajuan di Sumatra Selatan.

Apalagi jika nanti pelabuhan ini dapat terintegrasi dengan jalur kereta api batu bara dari Tanjung Enim langsung ke Tanjung Api-api sebagaimana rencananya, maka distribusi komoditi tambang pun akan semakin efektif.

PERKEMBANGAN BANYUASIN

Sebagai orang yang lahir dan besar di Palembang sebetulnya saya sempat heran kenapa Kabupaten Banyuasin ini seolah-olah terbelah dua oleh kota Palembang dan Sungai Musi. Sebagai orang yang tinggal di sisi Seberang Ulu, tak jauh dari rumah saya pun itu sudah perbatasan dengan Banyuasin. Sedangkan, di sisi Ilir ujung pun sudah masuk ke Kabupaten Banyuasin.

Terlihat kan besarnya luas Kab.Banyuasin ini. Palembang
Terlihat kan besarnya luas Kab.Banyuasin ini. Palembang "nyempil" di antaranya. Sumber tangkap layar google maps.

Untuk memahami hal itu, lebih mudah dengan melihat peta secara langsung. Palembang yang "hanya" seluas 400,61 km2 itu berada "nyempil" di antara Kabupaten Banyuasin yang total luasnya 11.832,99 km2. Sebab itu pula, Banyuasin itu dipisahkan dan dikenal dengan sebutan Banyuasin I (yang berada di sisi Ulu) dan Banyuasin II (berada di sisi Ilir).

Perjalanan saya ke Desa Sungsang sebelum bergerak ke TN Sembilang dulu berlangsung cepat. Nah, dari sisi pergerakan wisata pun sekarang lebih efektif. Ya, bisa sih dari Palembang langsung naik speedboat ke Desa Sei Sembilang yang menjadi pintu masuk taman nasional. Tapi biayanya sangat mahal dan lebih lama. Makanya, saya dan rombongan memilih naik bus dulu ke Desa Sungsang, baru kemudian menyambung menggunakan speedboat.

Suasasana Desa Sei Sembilang. Sebagian bangunan ini berupa pertokoan. Dokpri.
Suasasana Desa Sei Sembilang. Sebagian bangunan ini berupa pertokoan. Dokpri.

Saya dan rombongan menyusuri kawasan Taman Nasional Sembilang, Banyuasin. Dokpri.
Saya dan rombongan menyusuri kawasan Taman Nasional Sembilang, Banyuasin. Dokpri.

Jika nelayan punya akses untuk memasarkan hasil tangkapanya, maka hidup mereka lebih sejahtera. Dokpri.
Jika nelayan punya akses untuk memasarkan hasil tangkapanya, maka hidup mereka lebih sejahtera. Dokpri.

Kita tahu jika satu daerah maju wisatanya, maka dampak ke penduduk sekitar juga akan terasa. Setiba di Desa Sei Sembilang saya kaget melihat pemukiman warga dan pertokoan yang berjejer. Bahkan, harga barang di sini pun tak jauh berbeda dengan yang di Palembang.

"Saya pindah ke sini dulu tahun 1997," ujar salah satu pemilik toko kelontong. "Saya merantau jauh dari Jawa dan dulu di sini masih hutan dan sepi," katanya lagi.

Betapa senangnya melihat perkembangan Desa Sei Sembilang sekarang. Selain dihuni para nelayan, kini kedatangan wisatawan yang hendak mengunjungi taman nasinal turut menambah pemasukan warga setempat.

Keterbatasan Lahan = Susah Berkembang

Seperti yang saya singgung sebelumnya tentang manfaat Pelabuhan Tanjung Api-api, tentu saja ada banyak kendala saat pembangunannya termasuk saat pembebasan lahan dulu yang harganya melonjak naik di atas harga pasaran. Hal ini cukup lama menghambat, padahal proyek ini salah satu yang terpenting di Sumatra Selatan.

Terus saya kebayang, jika ada satu wilayah yang potensial namun punya kendala dalam hal ketersediaan penggunaan lahan ini maka sayang sekali sebab secara tidak langsung memperlambat pengembangan di wilayah tersebut.

Makanya, saat tahu bahwa Indonesia sudah punya Badan Bank Tanah yang merupakan badan khusus dengan kewenangan pengelolaan tanah rasanya memantik secercah harapan bagi kita semua.


Sederhananya, Badan Bank Tanah akan menyediakan lahan yang dapat dikelola dan dimanfaatkan sebaik-baiknya demi terciptanya ekonomi berkeadilan dengan adanya pengelolaan aset dan kontribusi yang mengiringinya.

Dalam pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api, memang lahan yang digunakan bukanlah hasil dari Badan Bank Tanah. Namun, jika kita jadikan ilustrasi, katakanlah pembangunan itu di atas lahan Badan Bank Tanah, maka ada beberapa tujuan utama Badan Bank Tanah yang sudah tercapai. Misalnya saja tujuan kepentingan umum (karena pelabuhan digunakan oleh banyak orang), kepentingan sosial (pembangunan ini bedampak pada kehidupan sosial para pekerja dan masyarakat).

Lalu, tercapai pula tujuan kepentingan pembangunan nasional (sebab keberadaan pelabuhan ini secara otomatis turut menopang pemasukan negara), kepentingan pemerataan ekonomi (daerah mati kemudian jadi hidup), dan juga kepentingan konsolidasi lahan dan reforma agraria.

Bupati Banyuasin melakukan pengecoroan jalan yang tanah timbunannya didapat dari lahan yang dikelola oleh Bank Tanah. Sumber www.banyuasinkab.go.id
Bupati Banyuasin melakukan pengecoroan jalan yang tanah timbunannya didapat dari lahan yang dikelola oleh Bank Tanah. Sumber www.banyuasinkab.go.id

Pengecoran jalan di Desa Margo Mulyo, Kec.Muara Padang, Banyasin. Sumber banyuasinkab.go.id
Pengecoran jalan di Desa Margo Mulyo, Kec.Muara Padang, Banyasin. Sumber banyuasinkab.go.id

Entah terafiliasi langsung atau hanya sekadar terinpirasi, 2 tahun lalu Pemerintahan Kabupaten Banyuasin juga melakukan upaya yang sama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal penimbunan akses jalan dengan sistem Bank Tanah.

Yakni saat Pemkab Banyuasin membeli lahan yang tanahnya digunakan untuk menimbun jalan yang rusak. "Ini launching pertama kita, nanti akan dilanjutkan ke (daerah) Muara Sugihan, Pulau Rimau, Air Salek, Selat penuguan, dan semua jalan yang belum dicor akan kita launching seperti Bank Tanah ini," ujar Askolani selaku bupati sebagaimana yang saya lansir dari banyuasinkab.go.id.

Bank Tanah Sebagai Solusi Pemulihan Ekonomi

Menyongsong 100 tahun kemerdekaan, Indonesia akan mewujudkan visi menjadi negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan dengan slogan Indonesia Emas 2045. Salah satu indikator maju dan berkelanjutan tentu saja masyarakatnya harus jauh lebih sejahtera.

Ilustrasi sebaran lahan yang diberikan oleh Badan Bank Tanah di Indonesia. Sumber www.banktanah.id
Ilustrasi sebaran lahan yang diberikan oleh Badan Bank Tanah di Indonesia. Sumber www.banktanah.id

Peran Bank Tanah tentu saja sejalan dengan visi ini. Hingga saat ini, Badan Bank Tanah telah memiliki aset persediaan tanah seluas 33.115,5 Ha yang tersebar di 45 kabupaten/kota di Indonesia. Di mana, di tahun 2024 sejumlah 120,24 Ha dikonsentrasikan khusus di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Ini adalah kabupaten yang letaknya bersebelahan dengan Banyuasin.

Kabupaten seluas 14.265,96 Km2 ini juga menjadi salah satu kabupaten penopang Sumsel yang kaya dengan minyak, gas, pertanian dan perkebunan. Bahkan, Musi Banyuasin jadi daerah penghasil padi terbesar ke-4 di Sumsel.

Kabupaten Musi Banyuasin punya 120,24 Ha lahan dari Badan Bank Tanah. Sumber www.banktanah.id
Kabupaten Musi Banyuasin punya 120,24 Ha lahan dari Badan Bank Tanah. Sumber www.banktanah.id

Dengan diberikannya Hak Pengelolaan (HPL) berupa Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai dari Bank Tanah, kebayang jika nanti kabupaten ini akan semakin berkembang dan otomatis akan lebih mensejahterakan masyarakatnya.

Ada peran besar lain yang "diemban" oleh Bank Tanah ini. Yakni, Bank Tanah menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum dan penggunaan lahan untuk kesejahteraan. Lalu, dengan peran Bank tanah, secara otomatis harga tanah juga cenderung stabil dan dapat mencegah praktik spekulasi lahan. Jika semua berhasil dilakukan -tentu dengan pengawasan yang baik, pembangunan yang adil dapat terpenuhi dan lahan akan produktif seacara optimal.

Sawah di Musi Banyuasin. Sumber bisnis.com
Sawah di Musi Banyuasin. Sumber bisnis.com

Menariknya, konsep Bank Tanah ini rupanya sudah dimulai sejak tahun 1920-an saat periode deindustralisasi di Amerika Serikat ditambah dengan meningkatnya urbanisasi pada pertengahan abad ke-20 yang menyebabkan banyak kota di Amerika Serikat memiliki properti industri, pemukiman, dan area komersil yang kosong dan rusak hingga kemudian Bank Tanah pertama didirikan di St.Louis pada tahun 1971.

Setelahnya, konsep ini banyak diadaptasi, namun baru pertengahan tahun 2000-an, Bank Tanah dipandang sebagai model yang teruji dan dapat diandalkan. Bahkan, di 2009, Departemen Perumahan dan Pembangunan Perkotaan mengeluarkan laporan bahwa penggunaan Bank Tanah menjadi model praktik terbaik dalam menghadapi krisis keuangan di tahun 2007-2008.

Walaupun Bank Tanah/Land banking pada prinsipnya sama, namun pola organisasi dan manajemennya berbeda. Di Belanda, Swedia, Kroasia, Hungaria, Denmark, Polandia dan Slovenia Bank Tanah dibentuk dan beroperasi di tingkat negara. Sedangkan di Jerman, organisasinya di tingkat regional.

Salah satu Bank Tanah di Indonesia. Sumber www.banktanah.id
Salah satu Bank Tanah di Indonesia. Sumber www.banktanah.id

Ilustrasi lahan yang digunakan untuk membangun pemukiman warga yang diberikan oleh Badan Bank Tanah. Sumber www.indonesiarealestatelaw.com
Ilustrasi lahan yang digunakan untuk membangun pemukiman warga yang diberikan oleh Badan Bank Tanah. Sumber www.indonesiarealestatelaw.com

Sederhananya, Bank Tanah ada yang dilaksanakan dengan membentuk lembaga sendiri (separate state institution) tapi ada pula yang memanfaatkan Lembaga pemerintah yang sudah ada sebelumnya seperti lingkungan Kementerian Keuangan atau Kementerian Pertanian.

Ya, di Indonesia, Badan Bank Tanah diketuai langsung oleh ketua komite yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Pertanahan Nasional dengan anggota komitenya Menteri Keuangan dan diawasi oleh dewan pengawas. Di Indonesia, walau Bank Tanah sudah digagas sejak tahun 80-an, namun baru terbentuk di tahun 2021 dan sudah tercakup dalam Peraturan Pemerintah No.64 Tahun 2021. Boleh dikatakan sedikit terlambat, tapi itu lebih baik ketimbang tidak pernah memulai.

Yang jelas, keberadaan Badan Bank Tanah ini memantik harapan baru demi Indonesia yang lebih baik. Terlebih konsep dan kebijakan yang terkandung di Badan Bank Tanah ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Jadi, mari menyongsong Indonesia yang lebih baik bersama Badan Bank Tanah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun