Mohon tunggu...
om_nanks
om_nanks Mohon Tunggu... Lainnya - nikmati yang tersaji jangan pelit berbagi

☆mantan banker yang jualan kavling☆ ☆merangkum realita bisnis dalam sebuah tulisan☆ ☆penyelesaian kredit bermasalah advisor☆

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mungkinkah Berbisnis Tanpa Hutang?

16 Februari 2023   10:01 Diperbarui: 16 Februari 2023   10:16 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
mungkinkah berbisnis tanpa hutang/ilustrasi syirkah kerjasama (source: merdeka.com)

Mungkinkah berbisnis tanpa hutang? - Teman-teman sekalian, yang telah memulai bisnis atau usaha

Yang berangkat karena memang tidak memilih berprofesi menjadi orang kantoran, yang resign dari kerja kantoran demi menekuni bisnisnya yang berpotensi membesar atau rekan-rekan yang sudah bekerja kantoran dan berkeinginan mempunyai usaha sampingan.

Teman-teman yang ingin mengembangkan bisnis tetapi minim dana atau modal untuk diputar guna mendukung usaha yang ditekuni. Modal, lima huruf dalam satu kata yang seringkali diperbincangkan.

Di era digital 5.0 seperti sekarang ini anggapan sebagian masyarakat bahwa semua urusan bisa diselesaikan dengan uang, masih melekat hingga kini.  

Duit memang bukan segalanya tetapi segalanya tentu membutuhkan duit. Artinya pergunakan duit sebagaimana mesti syariah mengajarkannya.

Jadilah Pengusaha Supaya Cepat Kaya,

Take home pay seorang pegawai diibaratkan seperti deret hitung yaitu penjumlahan yang diterima bulan demi bulan hingga terkumpul dalam satu tahun/periode, atau malah habis tak bersisa?

Sementara laba/keuntungan atau gain yang diperoleh pengusaha/investor dengan segala risiko dan kerja kerasnya seperti deret ukur atau perkalian, sekali dapat besar berkali-kali lipat demikian sebaliknya.

Jadi silahkan memulai merintis dan berjuang dengan bekerja keras agar menjadi pengusaha/investor supaya cepat memiliki kekayaan yang melimpah dan berkah sehingga amal/zakat/infaq/sedekahnya bisa lebih maksimal.

Syirkah Kerjasama Solusi Permodalan?

Syirkah Mudharabah, salah satu model kerjasama permodalan secara Syariat Islam diantara dua pihak atau lebih dimana salah satu pihak menjalankan bisnisnya sedangkan pihak lain hanya mengeluarkan modal.

Investor tidak ikut dalam mengelola usaha dan sebatas melakukan supervisi atau kontrol sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan bersama.

Demikian halnya mengenai pembagian keuntungan dan beban biaya jika usaha yang dikelola mengalami kerugian. Nisbah bagi hasil tidak boleh dalam bentuk nominal atau angka prosentase dari modal usaha.

Syirkah, sistem kerjasama secara syariat Islam dalam mencari tambahan permodalan untuk usaha yang penulis kelola atau ketika penulis hanya sebagai investor yang bekerjasama dengan pelaku usaha.

Al Qur’an Surat Al-Anfal ayat 41

Syirkah merupakan akad kerjasama atau usaha milik bersama diantara dua pihak atau lebih dengan tanggung jawab yang sama. Al Qur’an Surat Al-Anfal ayat 41

وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا غَنِمْتُم مِّن شَىْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُۥ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ إِن كُنتُمْ ءَامَنتُم بِٱللَّهِ وَمَآ أَنزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ ٱلْفُرْقَانِ يَوْمَ ٱلْتَقَى ٱلْجَمْعَانِ ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

Artinya:

“Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Bankir Aktif & Purna Tetap Aktif,

Penulis, mantan bankir di satu perbankan BUMN. Pada umumnya pekerja bank, sebutan bagi teman-teman bankir yang masih aktif di perbankan bukan dengan sebutan pegawai bank seperti yang selama ini kita dengar.

Teman-teman bankir adalah orang-orang dengan penampilan rapi, bersih, wangi, dan orang-orang yang berkomitmen.

Hal ini sangat berkaitan dengan profesi mereka di bidang industri jasa perbankan yang sarat dengan trust atau kepercayaan dan pelayanan prima.

Gaji dan tunjangan mereka pun diatas rata-rata pegawai kantor lainnya, bisa disebut mereka adalah kalangan pekerja kaya.

Dengan penghasilan yang lumayan besar dan diatas rata-rata pegawai kantor lainnya, idealnya mereka adalah orang-orang berpunya dan berkecukupan.

Sayangnya, semakin tinggi penghasilan semakin besar pula ongkos hidup karena gaya hidup. Banyak yang sukses mengelola keuangan, dan tak sedikit pula yang kurang beruntung dalam mengatur finansialnya, bahkan hingga besar pasak daripada tiang.

Tidak semua teman-teman bankir berpola hidup konsumtif, yes memang benar. Namun tidak sedikit yang untuk memenuhi gaya hidup harus rela menambah penghasilan dengan cara yang kurang tepat.

Sebagian menambah hutang diluar fasilitas hutang kantor yang telah dinikmati karena hutang dari kantor dibatasi demi menjaga stabilitas keuangan pekerja. 

Beberapa ada yang nekat dengan berhutang ke sumber/bank lain bahkan apply credit card dari beberapa bank penerbit untuk kebutuhan konsumtif.

Sebetulnya mereka paham dan mengerti arti sebuah masa depan pada saat mereka telah purna.

Namun pola pikir sebagian diantara mereka menganut pola pikir yang bisa dibilang "entar dulu mumpung masih muda, hepi-hepi saja dulu".

Melihat fenomena demikian, penulis mencoba menawarkan kolaborasi diantara teman-teman pekerja bank yang notabene adalah orang-orang yang memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan kerjasama di bidang usaha.  

Sang Mitra Syirkah Bukan Orang Lain,

Syirkah kerjasama bisnis dengan para pelaku usaha yang notabene adalah mantan rekan seprofesi yang karena sebab tertentu mereka harus meninggalkan pekerjaan sebagai bankir. Bisa karena sudah terlalu lama disana hingga puluhan tahun hingga merasa bosan. Lebih memilih resign.

Para resigner ini merupakan orang-orang yang mempunyai komitmen kuat, berusaha untuk selalu amanah di setiap aktifitasnya termasuk aktifitas dalam bermuamalah.

Pastinya para resigner ini bukan orang asing bagi para bankir karena dulunya mereka ini teman satu kantor sepermainan sehingga betul-betul memahami karakter dan kapasitasnya.

Analisa 3C,

Langkah awal untuk memitigasi risiko dari sebuah kerjasama syirkah yaitu dengan analisa pembiayaan, meminjam analisa pembiayaan yang dikenal dengan sebutan analisa "5C".

Yaitu: 1.Character (karakter), 2.Capacity (kemampuan manajerial dll), 3.Capital (modal), 4.Conditon of Economic (kondisi makro & mikro ekonomi), 5.Collateral (agunan).

Menurut penulis untuk syirkah kerjasama cukup dibangun dengan mengadopsi hanya 3C saja, yaitu Character, Capacity, dan Condition of Economic.

Sedangkan syarat 2C lainnya, yaitu Capital dan Collateral bagi pelaku usaha yang berasal dari resigner perbankan, sebaiknya bersifat optional, apabila diperlukan dan mampu.

Karena dengan adanya syirkah telah terakomodasi semua kepentingan. Potensi kerugianpun juga telah disepakati di awal yang akan dipikul bersama dengan komposisi yang ditentukan. 

Berdasarkan bagi hasil baik pada kondisi untung maupun rugi. Kerjasama ini bertujuan saling menguntungkan berdasarkan syariat Islam.

Bagi Hasil: Bagi Untung atau Sharing Kerugian,

Para bankir belajar mengamankan dan mengembangkan uangnya sembari belajar berbisnis atau mempunyai side job.

Pelaku usaha menjalankan amanah permodalan untuk mengembangkan bisnis yang merupakan bisnis diantara kedua belah pihak dengan sistem bagi hasil.

Bagi hasil keuntungan jika memang proses bisnisnya menghasilkan keuntungan dan bagi rugi manakala usaha yang dikelola mengalani kerugian, tentunya pembagian besarannya sesuai dengan yang disepakati diawal syirkah.

Manfaat Dari Sinergi Yang Terjalin,

Sinergi syirkah ini tentunya mampu memberikan arti sebuah kerjasama. Tentang bagaimana mengelola keuangan dan berwirausaha, dan ini akan bermanfaat bagi kedua belah pihak.

Pertama, bagi para bankir hal ini merupakan langkah untuk memanage kembali manajemen keuangannya dan mereka harus memaksa diri sendiri untuk sebuah kebaikan.

Selain berinvestasi, bagi investor/para bankir merupakan langkah awal untuk memulai bisnis dan memiliki side job.

Sebagai persiapan di masa yang akan datang, meskipun sudah purna masih memiliki usaha sampingan dan mempunyai kegiatan positif yang bermanfaat bagi diri sendiri dan keluarga.

Kedua, bagi para pelaku usaha, syirkah kerjasama ini merupakan salah satu solusi keuangan yang akan dipergunakan sebagai pengembangan usaha secara amanah.  

Kerjasama yang diharapkan adalah kerjasama simbiosis mutualisme, yaitu saling menguntungkan berdasarkan syariat Islam.

Mungkinkah berbisnis tanpa hutang? Jawabnya: “Bisa”, syaratnya penuhi 3C diatas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun