( Gambar oleh : https://dagelan.co/kompilasi-potret-pelanggaran-jalur-busway-yang-bikin-geleng-geleng-kepala )
Sudah tidak asing lagi jika kita mendengar PELANGGARAN LALU LINTAS pasti di setiap negara juga sering terjadi pelanggaran lalu lintas,apalagi di negara INDONESIA ini yang bisa di bilang mayoritas masyarakatnya kurang mempunyai sifat Toleransi antar sesama pengguna jalan/TIDAK SABARAN,ya begitulah masyarakat INDONESIA terkadang saya pun juga begitu hehe.
Pelanggaran lalu lintas yang biasa di sebut tilang merupakan ruang lingkup hukum pidana,tujuan adanya suatu hukum pidana adalah untuk memberi teguran keras kepada para pelanggar lalu lintas,pemerintah sebelum nya sudah menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas,tetapi jika masyarakat tetap melanggar peraturan lalu lintas,para pelanggar akan di kenakan sangsi sesuai pelanggaran yang di lakukan.Â
Biasanya pelanggaran terhadap aturan hukum pidana akan di berikan tindakan di tempat oleh para aparat yang berwenang,pelanggaran yang sering terjadi di lalu lintas biasanya mengenai tidak lengkapnya surat -- surat berkendara seperti SIM dan STNKÂ
Akan tetapi sangat di sayangkan di indonesia banyak kasus pelanggaran lalu lintas yang tidak sesuai dengan aturan/ketentuan hukum yang berlaku,tidak sedikit pelanggaran lalu lintas yang bisa di selesaikan di tempat oleh oknum yang berwenang / polantas,sehingga pelanggaran lalu lintas tidak sampai ke proses hukum,hal ini bisa di katakan sering terjadi di indonesia dan imbas nya bnyak orang yang menyepelekan peraturan lalu lintas,karena banyak anggapan masyarakat jika mereka melanggar peraturan lalu lintas mereka tinggal menyuap aparat tersebut.Dan bagi aparat hal ini bisa di salahgunakan,dengan jabatan mereka sebagai aparat bisa menghasilkan uang lebih dengan hal tersebut,tetapi tidak semua aparat seperti itu kok,banyak aparat yang bekerja secara sehat dan tidak menyalahgunakan kewenangannya.
Oke langsung saja kita bahas mengenai pelanggaran lalu lintas yang terjadi di indonesia :
Menurut saya sendri kebnyakan orang melanggar lalu lintas di karenakan mereka sedang terburu buru sampai melupakan keselamatan diri sendri dan orang lain,padahal terjadinya pelanggaran lalulintas dapat menyebabkan kecelakaan,banyak faktor faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan di lalu lintas,seperti : melangar lampu lalu lintas,melanggar rambu rambu lalu lintas,mengendara dengan kondisi tubuh yg sedang mengantuk,sedang mabok dan masih banyak lagi,berikut adalah contoh pelanggaran lalu lintas berujung kecelakaan yang terjadi di semarang jawa tengah  berberapa hari yang lalu
Ambulance Bertabrakan dengan Honda Jazz ,Perawat RSUD Kartini Keluar Sambil Memeluk Bayi ...
Ambulans bertuliskan RSUD RA Kartini jepara mengalami kecelakaan di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Rabu (1/11/2017), tengah malam. Mobil yang membawa pasien tersebut bertabrakan dengan Honda Jazz dan mengalami rusak di pintu bagian kiri.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali