Mohon tunggu...
Oktavianti Pertiwi
Oktavianti Pertiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi

Fakultas Ilmu Sosial - Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Disfungsi Pendidikan: Kekerasan Seksual dalam Instansi Pendidikan

27 Desember 2021   15:17 Diperbarui: 27 Desember 2021   15:21 613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam penanganan terhadap korban, selain peran dari instansi pendidik dibutuhkan kerja sama peran dengan keluarga dan lembaga dibidang anti kekerasan seksual. Sehingga terjadi integrasi masyarakat yang kuat karena berjalannya fungsi setiap masing-masing instansi dalam masyarakat.

Kekerasan seksual dapat terjadi kepada siapa saja dan di mana saja. Setiap tahunnya kasus kekerasan seksual selalu ada bahkan meningkat. Kekerasan seksual yang terjadi kepada peserta didik yang pelakunya adalah pendidik sedang marak diberitakan pada tahun 2021 ini. Kasus tersebut menunjukkan terjadinya disfungsi pendidikan yang bersumber dari pandangan teori struktur fungsional. 

Untuk menangani kasus kekerasan seksual dalam instansi pendidikan, perlu adanya kerja sama antara instansi pendidikan, keluarga, dan masyarakat atau lembaga yang mengurus permasalahan kekerasan seksual. Sehingga struktur fungsional dalam masyarakat dapat berjalan dengan semestinya.

Daftar Referensi:

Bedey, A. (2021). Kronologi Terungkapnya Kasus Guru Perkosa 12 Santri Hingga Hamil. Jakarta: Merdeka.com.

Hidayat, R. (2014). Sosiologi Pendidikan Emile Durkheim. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Huda, A. (2021). Dosen UNJ Diduga Lakukan Pelecehan Seksual. Jakarta: Republika.

Leden, M. (2004). Kejahatan Terhadap Kesusilaan Dan Masalah Prevensinya. Jakarta: Sinar Grafika.

Maidin, G. (2014). Perlindungan Hukum terhadap Anak dan Perempuan. Bandung: PT Refika Aditama.

Ruslan, H. (2013). Ini Solusi Agar Guru Terhindar dari Tindakan Asusila. Jakarta: Republika.

Sari, R. D., & Siswanto. (2021). Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Laboratorium Pendidikan Sosiologi UNJ.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun